Hasil temuan tim gabungan yang dibentuk Pemprov Kaltim dalam menelisik permasalahan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie (RSUD AWS) Samarinda, diharapkan berdampak signifikan terhadap layanan kesehatan di rumah sakit pelat merah tersebut. Khususnya pemetaan terkait kemampuan dalam menerima pasien.
"Bola ada di tangan dewan pengawas. Terkait pembenahan dari beberapa permasalahan di RSUD AWS, dan yang menjadi representasi pemerintah agar ke depan rumah sakit itu bisa lebih baik lagi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin, kepada Kaltimpost.id, Jumat (11/10).
Menurutnya, di Samarinda masih banyak rumah sakit yang diperkirakan mampu menampung pasien jika RSUD AWS tidak sanggup menerima.
Kemudian, lanjut dia, permasalahan pelayanan di rumah sakit tersebut juga disebabkan miskomunikasi di internal. Hal itu menjadi catatan bagi Dinkes Kaltim untuk ke depan bisa lebih intens membangun komunikasi. Khususnya berkaitan dengan sistem rujukan.
Jaya membenarkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya diundang rapat oleh Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik. Dalan rapat tersebut membahas hasil temuan tim gabungan. Namun, pihaknya tak mengetahui bagaimana dan seperti apa bentuk evaluasi yang akan diterima RSUD AWS Samarinda.
Selanjutnya dalam rapat itu, sambung dia, dewan pengawas diminta untuk bergerak cepat dalam pelaporan. Sementara bentuk sanksi, dirinya belum mengetahui apa yang akan dikenakan.
"Sebab, mulai dari pengawasan anggaran hingga manajemen direksi, dewan pengawas yang lebih tahu. Untuk kelanjutannya nanti akan dilaporkan dewan pengawas secara intern ke Pj Gubernur Kaltim," tuturnya.
Saat disinggung perihal pemetaan kapasitas atau daya tampung pasien, Jaya menyebut, bila dilihat dari sektor tersebut, ke depan pihak rumah sakit bisa lebih intens membangun komunikasi, khususnya paling tidak kepada Dinkes Kaltim. Dia menambahkan, seakan-akan semua pasien tertuju ke RSUD AWS. Sementara masih ada rumah sakit yang tidak ramai, atau bisa disebut jumlah pasiennya tidak sama dengan RSUD AWS.
"Nah, itu juga nanti dari dinkes melakukan evaluasi dari sistem keseluruhan. Jadi jangan mengatakan bahwa RSUD AWS tidak mampu. Maksud tidak mampu itu adalah karena sistem yang dibangun untuk rujukan belum terbangun sepenuhnya," bebernya.
Untuk diketahui, keseriusan Pemprov Kaltim membenahi layanan kesehatan di RSUD AWS Samarinda dinanti, setelah hasil evaluasi diserahkan tim gabungan. Kini, bukan hanya kinerja RSUD AWS yang menuai sorotan, tetapi bagaimana dewan pengawas merespons hasil tersebut.
"Kita telah menugaskan Tim Tujuh, dari laporan hasil evaluasi yang telah dilakukan, memang ada beberapa temuan di antaranya terkait dengan tata kelola, standar operasional pelayanan (SOP) serta beberapa permasalahan lainnya," ucap Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik seusai pertemuan tertutup dengan dewan pengawas RSUD AWS Samarinda di Kegubernuran Kaltim, Kamis (10/10.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang diserahkan Tim Tujuh yang dibentuk untuk melakukan evaluasi pengaduan masyarakat terhadap RSUD AWS tiga hari lalu.
Dari laporan yang disampaikan Tim Tujuh, kata Akmal, pemprov perlu memanggil dewan pengawas RSUD AWS Samarinda. Ternyata, sambung dia, yang disampaikan dewan pengawas juga mengenai permasalahan yang sama.
"Oleh karena itu, kita menginginkan dewan pengawas untuk melalukan pemetaan lagi di RSUD AWS Samarinda," ujarnya.
Editor : Uways Alqadrie