Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tim Pemenangan Rudy-Seno Laporkan Akun TikTok ke Polda Kaltim atas Ujaran Kebencian

Rikip Agustani • Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:41 WIB
BELUM LENGKAP: Laporan Divisi Hukum Tim Pemenangan Paslon Rudy-Seno ke Polda Kaltim, Senin (14/10).
BELUM LENGKAP: Laporan Divisi Hukum Tim Pemenangan Paslon Rudy-Seno ke Polda Kaltim, Senin (14/10).

 

KALTIMPOST.ID, Satu akun media sosial TikTok berinisial AK dilaporkan Divisi Hukum Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Rudy Mas’ud-Seno Aji (Rudy-Seno) ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (14/10) sore.

Pasalnya, Divisi Hukum Rudy Seno menilai unggahan dari akun TikTok tersebut mengandung ujaran kebencian. Yang ditujukan kepada paslon nomor urut 2 pada pemilihan gubernur (pilgub) Kaltim 2024 ini.

Komandan Divisi Hukum Tim Pemenangan Paslon Rudy-Seno, Saut Marisi Purba mengatakan bahwa unggahan akun TikTok berinisial AK itu patut diduga berisi ujaran kebencian.

Karena menyinggung isu politik dinasti dan utang yang ditujukan kepada paslon Rudy-Seno. 

“Menurut kami mengandung unsur-unsur ujaran kebencian terhadap paslon nomor urut 2, Rudy-Seno. Karena isi kontennya menyerang paslon secara personal. Jadi itu yang kami laporkan,” katanya saat ditemui Kaltim Post di Mapolda Kaltim, Senin (14/10).

 Baca Juga: PBI Kaltim Ciptakan Program Pelatihan Nasional, Targetkan Emas di PON 2028

Dia melanjutkan, jika ingin mengkritik paslon Rudy-Seno, seharusnya konten yang diunggah pada akun TikTok tersebut adalah terkait dengan visi-misi pada Pilgub Kaltim.

Bukan menyerang hal pribadi dari paslon. “Karena ini kontestasi pilkada, seharusnya yang diserang itu adalah visi misi. Bukan pribadi. Makanya, karena diserang pribadi ini, kami dari Tim Divisi Hukum menjadi tidak nyaman. Semua orang punya aib masing-masing,” sambung Saut Marisi Purba.

Pria yang berprofesi sebagai advokat ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Dit Ressiber) Polda Kaltim.

Dan diminta untuk melengkapi berkas administrasi yang diperlukan untuk penyidikan lebih lanjut. Saut Marisi Purba berharap laporan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku ujaran kebencian di media sosial.

Editor : Dwi Puspitarini
#tiktok #polda kaltim #ujaran kebencian #Pilgub Kaltim 2024 #tim pemenangan