Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dilantik Jadi Presiden Ke-8 RI, Segini Kekayaan Prabowo Subianto Sekarang

Almasrifah • Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:35 WIB

Prabowo Subianto saat pengambilan sumpah sebagai Presiden RI, Minggu (20/10/2024).
Prabowo Subianto saat pengambilan sumpah sebagai Presiden RI, Minggu (20/10/2024).
KALTIMPOST.ID, Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Ke-8 Republik Indonesia tengah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Minggu (20/10/2024).

Proses sidang paripurna, pelantikan presiden dan wakil presiden, hingga pengambilan sumpah digelar di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Menjadi presiden terpilih pada Pilpres 2024 lalu, harta kekayaan Prabowo Subianto memiliki nilai fantastis.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) pada laman resmi KPK, Prabowo terakhir kali melaporkan hartanya saat maju dalam Pemilu 2024.

Ketika itu, per 20 Oktober 2023 harta kekayaan Prabowo total mencapai Rp 2,04 triliun dengan perincian sebagai berikut:

Harta dan Kekayaan Prabowo Subianto

Prabowo tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp2.042.682.732.69 atau Rp2,04 triliun.

Pelantikan Prabowo dan Gibran sebagai pemimpin baru Indonesia menandakan awal yang baru dalam perjalanan politik negara ini.

Publik berharap, Prabowo-Gibran mampu mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia. (*)

Editor : Almasrifah
#Prabowo-Gibran #Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka #pelantikan presiden #kekayaan prabowo #presiden terpilih