Proses sidang paripurna, pelantikan presiden dan wakil presiden, hingga pengambilan sumpah digelar di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Menjadi presiden terpilih pada Pilpres 2024 lalu, harta kekayaan Prabowo Subianto memiliki nilai fantastis.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) pada laman resmi KPK, Prabowo terakhir kali melaporkan hartanya saat maju dalam Pemilu 2024.
Ketika itu, per 20 Oktober 2023 harta kekayaan Prabowo total mencapai Rp 2,04 triliun dengan perincian sebagai berikut:
Harta dan Kekayaan Prabowo Subianto
- Tanah dan Bangunan: Senilai Rp275.320.450.000 (Rp275,3 miliar), yang tersebar di Jakarta dan Bogor.
- Alat Transportasi dan Mesin: Senilai Rp1.258.500.000 (Rp1,2 miliar), termasuk kendaraan bermotor seperti motor Suzuki tahun 2002 dan mobil Toyota Alphard tahun 2005.
- Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp16.415.023.500 (Rp16,4 miliar).
- Surat Berharga: Sebesar Rp1.701.879.000.000 (Rp1,7 triliun).
- Kas dan Setara Kas: Rp47.809.759.191 (Rp47,8 miliar).
Prabowo tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp2.042.682.732.69 atau Rp2,04 triliun.
Pelantikan Prabowo dan Gibran sebagai pemimpin baru Indonesia menandakan awal yang baru dalam perjalanan politik negara ini.
Publik berharap, Prabowo-Gibran mampu mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia. (*)
Editor : Almasrifah