Kini lahan Senio Elbino rusak parah akibat penebangan kayu untuk land clearing. Pohon durian, cempedak dan pohon buah lainnya turut ditebang. Pohon Banggris yang dianggap sakral oleh suku Dayak pun tak luput dari penebangan. Mirisnya di kawasan tersebut juga ada tiga Makam leluhur Senio Elbino dan keluarga besar.
"Sebagai rakyat kecil begitu menderita hidup kami. Kami tidak menghalangi investasi tetapi jangan tanah kami dicaplok begitu saja tanpa kesepakatan, bak penjajah," ungkap perwakilan keluarga, Theodorus Tanting, Selasa ( 29/10/2024).
Menurut Tanting, beberapa perusahaan terkait seperti PT Adaro Group, PT Pari Coal, PT Andes Jaya Group dan PT Indotama Semesta Manunggal ( ISM) yang bertindak melakukan pembebasan lahan. Perusahaan nekat melakukan land clearing padahal sudah dilarang.
"Sebelum terjadi masalah kami sudah memohon jangan dulu ada kegiatan. Selesaikan dulu masalah," terang Tanting.
Ada delapan pohon durian berusia puluhan tahun menjadi korban berikut tanam tumbuh lainnya. "Ini urat nadi kami, mata pencarian kami orang kecil, kami mohon perhatian pihak terkait terutama presiden yang baru dilantik, Prabowo Subianto," ucapnya.
Menurut pengakuan Senio Elbino dan keluarga saat bertemu dengan David Siregar selaku pihak PT ISM, saat itu perusahaan berdalih tanah tersebut sudah dibayar kepada Isran Kuis selaku pihak ketiga dalam pembebasan lahan untuk jalan hauling tersebut.
Namun saat Senio Cs menemui Isran Kuis, justru mendapat pengakuan membantah telah menerima pembayaran lahan tersebut. Sebab menurutnya belum ada kecocokan harga antara pihaknya dengan Senio Cs.
"Karena kita beli biasa dengan masyarakat, selama ini kita nego dulu baru bisa ukur di lahan mereka. Selama ini saya tidak pernah melakukan pengukuran lahan Senio Cs, tiba- tiba namanya ada. Itu juga yang bikin saya bingung," terang Isran Kuis kepada Kaltim Post.
Lanjutnya, negosiasi tidak cocok harga, lahan tidak pernah diukur.
"Saya tidak pernah membayar lahan warga tanpa cek lapangan. Juga tidak pernah melakukan pengukuran dan pembayaran lahan atas nama Senio Elbino," tegasnya.
Belakangan, pihak perusahaan berdalih jika sudah melakukan pembayaran dengan Senio Elbino dengan menunjukkan bukti foto Senio tanda tangan di atas setumpuk berkas. Juga klaim sudah dibayar Isran Kuis.
"Memang ada foto saya sedang tandatangan, tapi itu tandatangan kesepakatan dengan perusahaan untuk membantu mengurus surat tanah. Kok malah dibilang terima ganti rugi. Sampai hari ini saya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari PT ISM dan surat tanah yang mereka janjikan juga tidak ada saya terima hingga hari ini," tegas Senio.
Sementara itu Kaltim Post mencoba mengkonfirmasi ke pihak PT ISM, pihak perusahaan melalui David Siregar mengaku belum mengetahui siapa yang menangani persoalan lahan tersebut.
"Coba nanti saya tanya ke HO siapa yang menangani ya, nanti saya kabarin," ungkapnya singkat melalui sambungan telepon.
Saat disinggung somasi warga, David Siregar enggan berkomentar.
Diketahui pihak Senio Elbina dan keluarga besar melalui kuasa hukum telah melayangkan somasi ke empat perusahaan terkait.
Kisruh warga vs perusahaan tidak hanya terjadi di Kampung Muara Mujan kecamatan Tering, tapi hampir di semua kampung-kampung yang jadi rencana jalan hauling PT Adaro.
Editor : Uways Alqadrie