KALTIMPOST.ID, Masa jabatan anggota Komisi Informasi Kaltim (KIP) periode 2020-2024 akan berakhir. Terhitung 30 Oktober mendatang, Pemprov Kaltim telah membuka pendaftaran untuk anggota KIP untuk periode 2024-2028 mendatang.
Pengumuman pendaftaran diumumkan secara resmi oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024-2028. Pembukaan pendaftaran dimulai 30 Oktober hingga 12 November 2024.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024-2028, Muhammad Faisal mengatakan, pelaksanaan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, jujur dan objektif.
“Silakan yang peduli dan berminat khusus terhadap keterbukaan informasi publik di Kaltim bisa mendaftar dan mengikuti seleksi ini. Insya Allah timsel nanti fair, terbuka, dan objektif berdasarkan potensi diri pendaftar,” kata Faisal di Samarinda, Selasa (29/10/2024) seperti dilansir di website Kaltimprov.go.id.
Saat ini KIP Kaltim dipimpin Imran Duse. Tiga anggota lainnya yakni Indra Zakaria, M Khaidir dan Erni Wahyuni. November ini periode kepemimpinan Imran Duse dan tiga wakilnya akan berakhir.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim ini juga menjelaskan, tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024-2028 terdiri dari tahap seleksi administrasi, tahap tes CAT potensi, tahap psikotes dan dinamika kelompok serta tahap wawancara.
“Digunakan sistem gugur untuk bisa mengikuti tahapan berikutnya. Serta ada juga tahapan menerima masukan dari masyarakat menuju para pendaftaran,” tandasnya.
Adapun beberapa Persyaratan umum Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024 – 2028 di antaranya harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan diutamakan KTP Provinsi Kalimantan Timur. Memiliki integritas dan tidak tercela serta tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam pidana lima tahun atau lebih.
Para pendaftar juga diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik dan pengalaman dalam aktivitas badan publik.
Pedoman pelaksanaan serta kelengkapan informasi meliputi persyaratan, formulir pendaftaran, dan keterangan lebih lanjut dapat dilihat di website diskominfo.kaltimprov.go.id.
Pengumpulan proses Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024-2028 akan berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Mulai proses pendaftaran pada 30 Oktober hingga pengumuman hasil seleksi pada 18 Desember 2024.
Editor : Uways Alqadrie