Samarinda-Tenggarong Layaknya Sister City, MTI Kaltim Apresiasi Rencana Pembangunan Koridor BRT
Denny Saputra• Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:26 WIB
Tiopan Henry Gultom menyampaikan pendapat dalam FGD Peningkatan Kualitas Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan di Provinsi Kaltim, garapan Dishub Kaltim, yang diadakan di Harris Hotel Samarinda.
KALTIMPOST.ID - Suara dukungan terhadap rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim menghubungkan Samarinda dan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara disampaikan penggiat transportasi, yakni Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kaltim.
Sejumlah masukan pun disampaikan dari peningkatan kualitas layanan, pengenaan biaya yang terjangkau serta komitmen merealisasikan rencana ini.
Salah satu peserta kegiatan FGD, Ketua MTI Kaltim, Tiopan Henry Gultom mengapresiasi rencana ini, karena sangat baik bagi Kaltim. Bahwa hasil survei yang pernah dilakukannya bersama mahasiswa pada 2022, menyatakan biaya transportasi per kepala keluarga (KK) di Samarinda adalah Rp 500 ribu per minggu, atau Rp 2 juta per bulan.
“Asumsi per KK berpenghasilan Rp 5 juta per bulan, maka hampir 50 persen pendapatan dihabiskan untuk biaya transportasi saja,” ujarnya Dosen Fakultas Teknik Universitas Mulawarman itu.
Dia menyebut kondisi itu akan berefek pada kondisi kehidupan keluarga, misalnya pengiritan dari sisi makan maupun biaya pendidikan. Makanya, pengeluaran ini harus bisa ditekan.
“Usaha mengadakan transportasi umum di kaltim sangat baik. Paling tidak tarifnya sama dengan biaya operasi kendaraan dengan motor. Syukur-syukur bisa di bawah itu,” ucapnya.
Bahwa langkah pengadaan transportasi publik ini, memberikan opsi bagi masyarakat untuk menentukan pilihan moda transportasi yang ingin digunakan. Memang tidak bisa memaksa 100 persen masyarakat beralih, namun jika 20 persen saja pengguna kendaraan pribadi bisa beralih ke angkutan umum, maka sangat baik.
“Karena saat ini, pengguna kendaraan massal bahkan di bawah 2 persen. Karena banyak angkutan kota, nyaris mati. Umumnya AKDP (antar kota dalam provinsi) saja yang bertahan,” singkatnya.
Dia menambahkan, Samarinda dengan Tenggarong atau Kukar pada umumnya, layaknya sister city, tidak terlihat perbedaan mencolok dari perbatasan dua daerah ini. dengan adanyatransportasi publik ini juga menekan angka kecelakaan.
“Kami meyakini penyediaan angkutan umum dari menghubungkan dua kota ini sangat menguntungkan secara keekonomian. Karena akan mendongkrak berbagai sektor ekonomi. Karena orang akan leluasa bergerak kemana-mana dengan transportasi publik ini,” sambungnya.
Dia menambahkan, bahwa pemerintah wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena merupakan hak yang harus diberikan atas pembayaran pajak selama ini yang sudah dilakukan.
“Masyarakat sudah memenuhi kewajiban membayar pajak ke daerah. Makanya mereka wajib menerima timbal balik, Salah satunya transportasi umum ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemprov Kaltim tengah menyusun kajian untuk pembangunan trayek bus antar kota, dengan sistem bus rapid transit (BRT) menghubungkan Kota Samarinda menuju Kutai Kartanegara.
Sebanyak lima koridor tengah dikaji, baik melalui Kecamatan Loa Kulu maupun Tenggarong. Jika tidak ada aral, dengan dukungan pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim, rencana ini dapat diwujudkan pada 2026. (*)