BALIKPAPAN - Upaya untuk menekan angka pelaku kejahatan yang berusia muda terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya melalui kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum. Untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, MA, dan juga SLB (Tuna Daksa). Sehingga diharapkan dapat membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Wakil Kepala Kejati Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar menerangkan, saat ini banyak pelajar yang menjadi korban kejahatan, bahkan terlibat sebagai pelaku kejahatan. Dan melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan mampu memahami hukum. Serta berperan aktif dalam menyebarkan pengetahuan hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Kami coba bangkitkan pengetahuan dan kesadaran hukum kepada pelajar, khususnya anak-anak SMA. Melalui kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini. Mengingat data statistik kejahatan saat ini, tingkat kejahatan yang paling dominan dilakukan oleh anak-anak muda. Khususnya generasi pelajar,” katanya kepada Kaltim Post usai membuka kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan SLB (Tuna Daksa) tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2024 di Swiss Belhotel Balikpapan, Selasa (5/11).
Mantan Wakil Kepala Kejati Bengkulu ini juga menekankan pentingnya pelajar memahami nilai-nilai hukum, agar dapat berkontribusi secara positif dalam masyarakat. Di mana kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum ini adalah bagian dari tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Dan mencegah terjadinya tindak pidana yang dilakukan generasi muda. Seperti penyalahgunaan narkoba di kalangan anak anak muda dan kejahatan lainnya menyangkut pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga kekerasan seksual.
“Makanya, kami harapkan nanti di Kaltim, sesuai data statistik kriminal tadi, pelaku pelaku kejahatan berusia muda atau usia dini, tingkat statistiknya minimal kecil atau ringan. Meskipun Kaltim masih berada dalam peringkat bawah dengan jumlah kasus yang kecil. Sehingga kita harapkan generasi muda bermanfaat bagi pembangunan di Kaltim,” harapnya.
Kegiatan berlangsung di Swiss Belhotel Balikpapan sejak 4 hingga 8 November 2024. Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2024 ini diikuti oleh 60 pasangan finalis. Yang berasal dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Para pasangan finalis mendapat bimbingan dari 30 pembimbing dan 10 pendamping dari Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Kaltim.
Di mana, kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2020 lalu. Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim Ujang Rahmad mengapresiasi kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan SLB (Tuna Daksa) tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2024 ini.
“Kami berterima kasih kepada jajaran kejaksaan yang terus berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim, mengembangkan pendidikan dan kesadaran hukum bagi pelajar. Dan program ini akan terus dilanjutkan. Nanti, kita akan nanti istilahnya membawa seluruh APH masuk ke sekolah-sekolah. Memberikan pembelajaran terkait praktik hukum dan penerapan hukum di Indonesia,” ujar dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Irhamsyah menambahkan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, dan kepedulian sosial terhadap para pelajar.
Dan juga menjadi wadah untuk mengasah kemampuan hukum para pelajar, yang menjadi terbaik dari kabupaten/kota yang ada di Kaltim. “Kami ingin para pelajar memahami pentingnya budaya hukum, dan dapat mengimplementasikannya dengan ketaatan dan kepatuhan. Sehingga mereka diharapkan dapat membawa nama baik daerah dan memberi kontribusi positif bagi masyarakat,” kata Irhamsyah. (kip/ind)
Editor : Indra Nuswantoro