Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Mengenal Danantara: Badan Investasi Baru Pengelola Rp 9.479 Triliun Kekayaan Negara, Batal Diresmikan Prabowo Hari Ini

Almasrifah • Kamis, 7 November 2024 | 17:44 WIB

INVESTASI: Badan Pengelolaan Investasi Danantara bentukan Presiden Prabowo Subianto.
INVESTASI: Badan Pengelolaan Investasi Danantara bentukan Presiden Prabowo Subianto.
KALTIMPOST.ID, Pemerintah Indonesia membentuk Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Badan investasi ini, menurut rencana, diresmikan pada hari ini, 7 November 2024, di Gedung Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), Jakarta.

Namun, rencana tersebut batal karena masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerja ke sejumlah negera.

Untuk memimpin lembaga ini, Presiden Prabowo telah menunjuk mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia sekaligus mantan ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad.

Juga, Direktur Utama PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil kepala BPI Danantara.

Pelantikan kepala dan wakil kepala BPI Danantara dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.

Apa Itu Danantara?

Dikutip dari Danantara.id. nama Danantara dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto berasal dari gabungan kata Daya Anagata Nusantara.

Nama ini melambangkan kekuatan masa depan Nusantara dan simbol kekuatan kolektif Indonesia yang siap menghadapi tantangan global, menciptakan peluang, serta menempatkan Indonesia setara dalam perekonomian dunia.

Badan Pengelola Investasi Danantara adalah lembaga yang bertugas mengelola kekayaan negara yang dipisahkan dan mengoptimalkan penggunaannya untuk mendanai investasi strategis bagi negara.

Danantara akan digunakan untuk sektor hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan digital. 

Memiliki tagline "Untuk Indonesia Setara" menegaskan komitmen Danantara untuk menjadikan Indonesia setara dengan negara-negara maju dalam perekonomian global.

Juga mencerminkan tekad Danantara untuk memperkuat kesejahteraan ekonomi dan sosial bangsa, mendorong kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pembentukan Danantara dilakukan melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Danantara akan berperan sebagai badan pengelola investasi yang tidak bersumber dari APBN. Badan ini juga akan mengelola aset milik pemerintah.

Tugas Danantara

Tugas BP Danantara bertanggung jawab menarik dan mengelola investasi yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Lembaga ini akan memprioritaskan investasi pada program-program nasional yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian.

Di antaranya, hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, pengembangan industri substitusi impor, dan sektor digital.

Total AUM Danantara

Informasi dari berbagai sumber, pada tahap awal, Danantara akan menaungi setidaknya tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Yakni, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Danantara juga akan menaungi Indonesia Investment Authority (INA), sovereign wealth fund Indonesia sebelumnya, yang disebut memiliki aset Rp163 triliun.

Dengan demikian, total asset under management (AUM) Danantara diproyeksi sekitar Rp 9.479 triliun. Perinciannya, aset Bank Mandiri senilai Rp 2.174 triliun, BRI Rp 1.965 triliun, PLN Rp 1.671 triliun.

Kemudian, Pertamina Rp 1.412 triliun, BNI Rp 1.087 triliun, Telkom Indonesia Rp 318 triliun, MIND ID Rp 259 triliun, dan aset INA Rp 163 triliun. (*)

Editor : Almasrifah
#tugas danantara #Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara #badan investasi #prabowo subianto #apa itu danantara #AUM Danantara #bpi danantara