KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Mahalnya harga beras di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini masih melakukan pemantauan terhadap harga beras medium di pasaran.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) V KPPU Samarinda, Fisika Yuniawan (FY) Andriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya masih memantau harga beras di dua kabupaten/kota di Kaltim, yaitu Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Kami sedang memonitor di lapangan untuk mengetahui penyebab kenaikan harga beras ini. Hasil perkembangannya akan kami sampaikan nanti,” ujarnya kepada Kaltim Post, Selasa (12/11).
Pada April lalu, KPPU menerima laporan adanya indikasi persekongkolan harga beras medium di tingkat distributor dan agen di Kaltim.
Bahkan, ada informasi yang menyebutkan bahwa distributor dan agen melakukan repackaging atau mengemas ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog menjadi beras medium atau premium untuk dijual kembali di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Dalam konteks usaha, kami melihat ada indikasi pengaturan harga beras agar di atas HET. Ini tidak boleh terjadi. Kami meminta pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran ini. Jika perlu, lakukan penindakan jika ini melanggar aturan HET,” kata Ketua KPPU Muhammad Fanshurullah Asa saat kunjungan kerja di Balikpapan, 28 April 2024 lalu.
Ifan, sapaan akrab Muhammad Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa distributor maupun agen beras di Kaltim tidak boleh menjual beras premium maupun medium di atas HET, apalagi melakukan persekongkolan untuk menjual beras dengan harga mahal di pasaran.
“Kami sampaikan kepada semua distributor dan agen, jangan main-main dengan pengaturan harga. Persekongkolan akan menjadi objek pengawasan KPPU melalui Kanwil KPPU Samarinda,” pesannya.
Sebelumnya, dua kabupaten di Kaltim, yaitu Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kabupaten Berau, mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena masuk dalam 10 wilayah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP) beras di Indonesia.
Data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Sijunjung di Sumatera Barat (Sumbar), serta Kabupaten Mahulu di Kaltim dan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Utara (Kaltara), memiliki harga beras medium sebesar Rp 17 ribu per kilogram, sementara HET/HAP-nya adalah Rp 13.100 per kilogram. Selain itu, Kabupaten Sawahlunto di Sumbar dan Kabupaten Berau di Kaltim memiliki harga beras medium sebesar Rp 16.500 per kilogram, sementara HET/HAP-nya adalah Rp 13.000 per kilogram.
“Masing-masing kepala daerah, saya minta perhatiannya. Teman-teman dari Bulog coba difokuskan mendorong di sana. Ini kelihatan sekali jomplangnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Komjen Tomsi Tohir Balaw, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara virtual di kanal Kemendagri RI, Senin (11/11).
Editor : Thomas Priyandoko