Jembatan Pela memiliki bentangan 420 meter menyeberangi Sungai Mahakam, dan dibangun sejak 2001 dan selesai tiga tahun kemudian. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan konstruksi jembatan tipe melengkung itu tidak sedikit, sekira Rp117 miliar. Tentu duit yang besar kala itu.
APBD Kutai Kartanegara ketika itu berkisar Rp 3 triliun lebih. Bandingkan sekarang, APBD Kukar 2024 mencapai Rp 12,44 triliun. Naik empat kali lipat dibandingkan 23 tahun lalu.
Sampai hari ini, jembatan yang membentang di atas Sungai Mahakam itu belum dioperasikan. Masalahnya, jalan penghubung jembatan tersebut belum ada. Hanya ada dua pilihan untuk membangun jalan penghubung yakni menimbun rawa atau pile slab atau jalan layang yang sejalur dengan jalan penghubung Jembatan Martadipura.
Membangun kedua opsi tersebut memang memerlukan biaya yang tidak sedikit. Pilihan pertama dengan menimbun memerlukan jutaan kubik tanah. Sedangkan pilihan kedua juga perlu biaya yang tidak sedikit, jelas menyerap APBD Kutai Kartanegara.
Namun Desa Pela sangat memerlukan jalan terdekat. Apalagi telah didaulat menjadi salah satu desa wisata di Kukar dan Kaltim, setelah masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022, garapan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Desa ini sempat dikunjungi Menteri Sandiaga Salahuddin Uno pada Juli 2022 lalu.
Pada 2017, kepala desa dan warga telah mengusulkan pembangunan jalan penghubung dari Jembatan Martadipura hingga Jembatan Muara Pela, Kota Bangun 3,5 kilometer. Namun usulan belum bisa direalisasikan karena defisit anggaran.
Berdasarkan perhitungan, satu kilometer jalan dibangun di atas rawa perlu biaya Rp100 miliar. Sekarang jalan pendekat harus dibangun mulai persimpangan Jembatan Martadipura-Jembatan Muara Pela, sejauh 3,5 kilometer, dan selanjutnya dari Jembatan Muara Pela menuju Kecamatan Muara Wis, 4 kilometer. Total jalan yang harus dibangun 7,5 kilometer, diperkirakan perlu dana Rp 800 miliar.
Sejak selesai dibangun 2001 lalu, kini sudah berganti 5 Pj bupati, 2 Plt bupati, dan 1 Plh bupati, jalan penghubung belum juga terwujud. Kabupaten Kutai Kartanegara sejak era Syaukani HR berakhir di periode kedua 2006 lalu, hanya mempunyai dua bupati definitif yakni Rita Widyasari (anak Syaukani HR) dan Edi Damansyah.
Bupati Syaukani HR tak sempat menyelesaikan periode kedua, setelah tersangkut kasus korupsi. Begitu juga Rita Widyasari, periode kedua memimpin Kutai Kartanegara harus berurusan dengan KPK setelah tersandung kasus korupsi. Wakil bupati kala itu, Edy Damansyah akhirnya naik menyelesaikan masa tugas Rita Widyasari.
Kalau mau ditarik ke level Kaltim, jembatan tersebut dibangun zaman gubernur dijabat Suwarna AF. Sampai kini sudah berganti 7 gubernur termasuk di dalamnya Pj gubernur.
Ketika masih menjabat sebagai kepala PU Kutai Kartanegara, Wisnu Wardhana pernah mengatakan, segera melakukan koordinasi dan perencanaan pembangunan jalan pendekat menuju Jembatan Muara Pela. Bahkan kala itu, 2023 disebut sebagai tahun perencanaan untuk memulai pembangunan.
Editor : Uways Alqadrie