Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

BKN Buka Pendaftaran PPPK Periode II Khusus Guru Honor dan Lulusan PPG, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Uways Alqadrie • Senin, 18 November 2024 | 07:55 WIB

Ilustrasi Istimewa
Ilustrasi Istimewa
KALTIMPOST.ID, Siap-siap, guru honorer di sekolah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), ada peluang ikut Perjanjian Kerja (PPPK) periode II. Pemerintah telah membuka pendaftaran pegawai pemerintah mulai Minggu (17/11). Pendaftaran dibuka hingga akhir tahun ini, tepatnya 31 Desember 2024.

Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut hanya honorer aktif di instansi yang boleh mendaftarkan diri dalam PPPK periode II ini. Termasuk guru honorer di sekolah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Mengutip pengumuman resmi BKN Nomor: 03/PANPRL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2024 sebelum melakukan pendaftaran, para honorer harus lebih dulu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan. Diantaranya seperti KTP, pas foto terbaru berwarna merah, surat lamaran, ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir.

Lalu, surat aktif bekerja paling sedikit 2 tahun, hingga surat keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar.

Tak hanya itu, sebelum melamar PPPK 2024, para honorer juga diwajibkan untuk membuat akun pada laman resmi BKN, yakni sscasn.bkn.go.id.

Berikut ini cara daftar PPPK periode II tahun 2024

 Baca Juga: Finis Peringkat 3 MotoGP Barcelona: Jorge Martin Pecundangi Bagnaia Raih Juara Dunia

Buka portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id

Klik Masuk

Isikan NIK, password, dan kode CAPTCHA, lalu klik Masuk

Isikan biodata

Cek kembali data yang terisi otomatis dari proses pendaftaran akun

Lengkapi kolom gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah, atau isikan - jika tidak ada

Masukkan alamat sesuai KTP

Isikan status penerimaan beasiswa

Pilih jenis disabilitas atau pilih kondisi Non Disabilitas

Jika memilih disabilitas, isikan link video terkait aktivitas sehari-hari sesuai kondisi diri.

Pilih Jenis Seleksi

Pilih jenis seleksi PPPK

Pilih status eks THK-II atau tidak, klik Selanjutnya

Pilih instansi dan jenis formasi

Centang kotak jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan

Klik Pilih untuk membuka form isian lanjutan atau Ulang untuk mengubah instansi dan formasi

Pilih pendidikan sesuai ijazah

Pilih jabatan yang dilamar

Pilih lokasi formasi

Pilih lokasi tes jika diperbolehkan instansi

Isi IPK sesuai transkrip nilai atau isi nilai ijazah SMA

Isi jenis skor tes bahasa Inggris dan angka skornya

Isi kolom di sebelahnya dengan skor pelamar

Isi nomor ijazah

Isi tahun lulus sesuai yang tercantum di ijazah

Isi tanggal ijazah

Isi nama sekolah dan nama prodi

Isi kode CAPTCHA, klik Selanjutnya

Isi riwayat pekerjaan dan riwayat penulisan ilmiah jika ada, atau langsung klik Selanjutnya

Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi, termasuk ketentuan tipe dokumen dan ukuran dokumen

Klik Unggah

Cek lagi dokumen yang sudah diunggah dengan klik Lihat

Jika ada kesalahan, perbaiki dokumen dan klik Unggah kembali untuk mengunggah dokumen yang benar, sistem akan otomatis menyimpan versi dokumen yang paling terakhir diunggah

Jika dokumen tidak sesuai format, muncul pemberitahuan Galat atau error, perbaiki dokumen

Kilik Periksa untuk cek kembali kesesuaian dokumen dengan ketentuan instansi.

Jika sudah tidak ada yang salah, klik Selanjutnya

Cek lagi data-data yang telah terisi, jika ada yang perlu diperbaiki maka klik Sebelumnya dan perbaiki data

Klik Lihat untuk mengecek kembali dokumen yang diunggah

Jika sudah yakin dokumen dan data benar, centang semua kotak data dan dokumen

Klik Akhiri Proses Pendaftaran, muncul peringatan bahwa data tidak akan bisa diubah setelah proses diakhiri

Jika sudah yakin, klik Iya, atau klik Tidak jika hendak mengecek kembali

Setelah klik Iya, akan muncul Resume Pendaftaran Calon ASN

Klik Cetak Kartu Informasi Akun

Klik Cetak Kartu Pendaftaran PPPK

Editor : Uways Alqadrie
#guru honor #PPTK #bkn