Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Profil Lengkap Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditangkap Kejagung Gara-gara Terlibat Korupsi Tata Niaga Timah

Uways Alqadrie • Selasa, 19 November 2024 | 09:44 WIB

Hendry Lie
Hendry Lie
KALTIMPOST.ID, Delapan bulan menetap di Singapura, Bos Sriwijaya Air Hendry Lie akhirnya ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (18/11) malam. Kejagung menyebut Hendry Lie pulang diam-diam untuk menghindari aparat hukum.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Hendry Lie sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah (Persero) Tbk (TINS) tahun 2015-2022. Namun, sudah dua kali Hendry mangkir dari pemeriksaan tersebut.

Dengan demikian pihak Kejagung mengancam akan menangkap Hendry Lie jika dirinya kembali tidak memenuhi panggilan tersebut.

Hendry ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya selaku pemilik manfaat (beneficiary owner) PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Dia menjadi satu dari lima tersangka yang baru ditetapkan oleh Kejagung pada Sabtu, 27 April 2024. 

Sosok Hendry merupakan salah satu pengusaha sukses. Dia merupakan salah satu pemilik sekaligus pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air.

Mengutip situs resmi perusahaan, Hendry mendirikan Sriwijaya Air pada tahun 2000-an bersama tiga orang lainnya, yakni Chandra Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim. Beberapa ahli seperti Supardi, Capt. Kusnadi, Capt. Adil W, Capt. Harwick L, Gabriella, Suwarsono dan Joko Widodo tercatat ikut menjadi perintis maskapai itu.

Pria kelahiran Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung tersebut tercatat menjadi Komisaris Sriwijaya Air pada Kamis, 13 Desember 2018 setelah perusahaan memutuskan untuk bergabung menjadi bagian dari Garuda Indonesia Group melalui skema kerja sama operasi atau joint operation (KSO). 

Namun, kerja sama antara Sriwijaya Air Group dengan Garuda Indonesia Group berakhir, sehingga perusahaan merombak susunan direksi dan memutuskan untuk melanjutkan bisnisnya sendiri sejak 2019 lalu. 

Dalam surat keputusan (SK) yang ditandatangani pemegang saham Hendry Lie di Jakarta menyatakan bahwa Jefferson Irwin Jauwena diangkat menjadi Direktur Utama PT Sriwijaya Air; Didi Iswandy sebagai Direktur Operasional; Cecep Cahyana sebagai Direktur Quality, Safety, and Security; serta Dwi Iswantoro sebagai Direktur Teknik per Kamis, 7 November 2019. 

Sriwijaya Air Group juga memutuskan untuk mengembalikan seluruh pekerja perbantuan dari Garuda Indonesia Group seiring dengan telah berakhirnya masa transisi kerja sama per Kamis, 31 Oktober 2019. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Timah Tbk, Hendry Lie tercatat pernah diperiksa Kejagung untuk perkara dugaan korupsi PT Asabri pada Rabu, 10 Maret 2021. Dia saat itu diperiksa sebagai saksi. 

Pada awal berdiri, Sriwijaya Air hanya memiliki satu pesawat Boeing 737-200, namun dengan tangan dingin Hendry kini telah memiliki 48 pesawat Boeing dengan total 53 rute, termasuk rute regional Medan-Penang dan rute internasional lainnya.

Bahkan, saat ini Sriwijaya Air telah menjadi salah satu maskapai terbesar di Indonesia yang berhasil mengangkut lebih dari 950.000 penumpang per bulan, dari hubnya di Bandara Internasional Soekarno Hatta ke 53 destinasi di Indonesia dan tiga negara kawasan.

Selain pengusaha di bidang maskapai, Hendry juga diketahui memiliki usaha di bidang pertambangan dan pengelolaan timah. Ia merupakan salah satu pemilik atau beneficial owner PT TIN.

Atas kepemilikannya di PT TIN inilah dirinya ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, dan merugikan negara hingga hampir Rp 300 triliun.

PT TIN milik Hendry Lie ini disinyalir ikut serta dalam penandatanganan kontrak kerja sama untuk melakukan kegiatan pengumpulan bijih timah secara ilegal.

Penandatanganan itu dilakukan oleh General Manager PT TIN berinisial RL yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, termasuk Hendry Lie ada sekitar 22 orang yang telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah tersebut.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Timah Tbk, Hendry Lie tercatat pernah diperiksa Kejagung untuk perkara dugaan korupsi PT Asabri pada Rabu, 10 Maret 2021. Dia saat itu diperiksa sebagai saksi. 

 

Editor : Uways Alqadrie
#Hendry Lie #Kejagung #Korupsi timah #sriwijaya air