Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Penembak Mati AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Iskandar Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri di Jakarta

Uways Alqadrie • Selasa, 26 November 2024 | 19:54 WIB

PEMERIKSAAN: AKP Dadang Iskandar sidang Komisi Kode Etik Polri di Jakarta. (FOTO: IST)
PEMERIKSAAN: AKP Dadang Iskandar sidang Komisi Kode Etik Polri di Jakarta. (FOTO: IST)
KALTIMPOST.ID, Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKP Dadang Iskandar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024. 

Sidang KKEP tersebut dilaksanakan untuk menentukan sanksi etik terhadap Dadang atas perbuatannya menembak mati Kepala Satreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Hingga pukul 18.12 WIB, sidang masih berlangsung. 

"Betul, hasilnya akan segera dirilis", kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa, 26 November 2024.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono untuk mengusut tuntas motif AKP Dadang Iskandar menembak Ryanto Ulil Anshar.

Sigit mengatakan pelaku penembakan, AKP Dadang Iskandar harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian. Menurut Sigit, Polda Sumbar telah mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dalam mengusut kasus yang menewaskan AKP Ryanto Ulil tersebut.

Peristiwa penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat lalu. Saat itu, Ryanto Ulil Anshar hendak mengambil handphone di mobil. Tiba-tiba, Dadang Iskandar datang dan menembak dari jarak dekat.

Menurut Kapolda Sumbar, Irjen Suharyanto, tembakan itu mengenai pelipis dan pipi hingga tembus ke bagian tengkuk. "Kami menduga pelaku menembak sangat dekat," ujarnya.

Ryanto Ulil sempat dilarikan dibawa ke pusat kesehatan terdekat dan Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, nyawanya tak terselamatkan.

Lalu sekitar pukul 03.00 WIB, Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Dari perkiraan waktu, Dadang langsung menuju Kota Padang setelah menembak Ryanto. "Ada sekitar 3 jam dari Solok Selatan ke Padang," kata Suharyono.

 

Editor : Uways Alqadrie
#polda sumatera barat #polres solok selatan #polisi tembak polisi di solok selatan #AKP Ryanto Ulil Anshar #AKP Dadang Iskandar