Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Dimulai, Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Meminta KPU Menjaga Netralitas dan Integritas

Rikip Agustani • Dipublikasikan Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB
Aus Hidayat
Aus Hidayat

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Proses Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tingkat kecamatan dimulai. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tahapan penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini akan berlangsung selama sepekan. Mulai 28 November hingga 3 Desember 2024.

Dikutip dari laman resmi KPU, https://pilkada2024.kpu.go.id/, hingga pukul 21.00 WIB atau 22.00 Wita, progres pengunggahan Dokumen C-Hasil dari TPS untuk pemilihan gubernur (pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah mencapai 99,21 persen. Dengan rincian, sudah ada 6.225 dari 6.274 TPS se-Kaltim yang datanya sudah masuk ke aplikasi Sirekap.

Kabupaten yang sudah mengunggah 100 persen adalah Kota Bontang (277 TPS), lalu Kutai Barat (Kubar) (321 TPS), Mahakam Ulu (Mahulu) (77 TPS), dan Paser (485 TPS). Sementara kabupaten/kota lainnya belum 100 pesren. Yakni Berau (473 dari 475 TPS), Balikpapan (994 dari 996 TPS), Samarinda (1.200 dari 1.202 TPS), Kutai Kartanegara (1.408 dari 1.447 TPS), Kutai Timur (Kutim) (700 dari 701 TPS), dan Penajam Paser Utara (PPU) (290 dari 293 TPS).

Sementara untuk, dokumen D-Hasil Kecamatan yang merupakan hasil rekapitulasi penghitungan di tingkat kecamatan, sudah ada beberapa kabupaten/kota yang sudah mengunggah ke aplikasi Sirekap. Yakni Kabupaten Berau yang sudah menyelesaikan 5 dari 13 Kecamatan. Lalu Kabupaten Kubar sebanyak dengan 4 dari 16 Kecamatan, Kabupaten Kutim sebanyak 4 dari 18 Kecamatan, Kabupaten Mahulu sebanyak 1 dari 5 Kecamatan, dan Kabupaten Paser sebanyak 1 dari 10 Kecamatan.

Dan kabupaten/kota lainnya yang lain masih 0 adalah Kota Balikpapan (6 Kecamatan), Kota Bontang (3 Kecamatan), Kabupaten Kukar (20 Kecamatan), dan Kabupaten PPU (4 Kecamatan).

Sedangkan untuk pemilihan bupati dan wali kota, ada sebanyak 4 kabupaten/kota yang telah menyelesaikan 100 persen unggahan dokumen C-Hasil dari TPS ke aplikasi Sirekap. Yakni Kota Bontang (277 TPS), Kabupaten Kutim (701 TPS), Kabupaten Mahulu (77 TPS), dan Kabupaten Paser (485 TPS). Kabupaten/kota lainnya belum mencapai 100 persen. Seperti Kabupaten PPU sebesar 98,97 persen (290 dari 293 TPS), Kota Balikpapan sebesar 99,89 persen (995 dari 996 TPS), Kota Samarinda sebesar 99,75 persen (1199 dari 1202 TPS), Kabupaten Kubar sebesar 99,68 persen (320 dari 321 TPS), Kabupaten Kukar sebesar 97,23 persen (1407 dari 1447 TPS), dan Kabupaten Berau sebesar 99,15 persen (471 dari 475 TPS).

Dan data dokumen D-Hasil Kecamatan, baru 4 kabupaten/kota yang sudah mengunggah ke aplikasi Sirekap. Yakni Kabupaten Kutim sebanyak 5 dari 18 Kecamatan, Kabupaten Kubar sebanyak 3 dari 16 Kecamatan, Kabupaten Berau sebanyak 5 dari 13 Kecamatan, dan Kota Samarinda sebanyak 1 dari 10 Kecamatan.

Sementara kabupaten/kota lainnya yang belum mengunggah D-Hasil Kecamatan adalah Kota Balikpapan (6 Kecamatan), Kota Bontang (3 Kecamatan), Kabupaten Kukar (20 Kecamatan), Kabupaten Mahulu (5 Kecamatan), Kabupaten Paser (10 Kecamatan), dan Kabupaten PPU (4 Kecamatan).

Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kaltim Aus Hidayat Nur memberi apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024. Khususnya yang ada di wilayah Kaltim. Penghargaan lebih khusus, pun dihaturkannya kepada KPU Kaltim maupun KPU kabupaten/kota.

"Sudah berbulan-bulan mereka (KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di Kaltim) bekerja keras untuk pemilu. Kemudian langsung disambung dengan pilkada. Dan sampai saat ini masih harus bekerja keras sampai penghitungan suara selesai. Bahkan setelah pelantikan kepala daerah," kata Aus Hidayat Nur kepada Kaltim Post, Jumat (29/11).

Anggota Fraksi PKS di DPR RI ini, juga mengingatkan agar KPU provinsi maupun kabupaten/kota, agar tetap menjaga netralitas dan integritasnya. Bahkan apabila nantinya hasil perhitungan suara yang sudah ditetapkan oleh KPU diajukan permohonan hasil perselisihan pilkada. Dan harus disidangkan di Mahkamah Konstitusi.

"Kita ingin agar pemilihan yang berhasil diselenggarakan dengan damai, tidak sampai atau minim memunculkan ketidakpuasan para pihak. Apalagi sampai ke MK. Karena itu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota masih terus diuji keadilan dan kelurusannya," pesan Aus Hidayat Nur.

Anggota DPR RI yang berhasil mengumpulkan 34.969 suara dari dapil Kaltim pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024 ini juga berharap agar semua pihak baik tim pemenangan pasangan calon, pendukung, maupun masyarakat luas bisa menjaga suasana kerukunan. Terutama pasca perhitungan hasil pilkada di kabupaten/kota yang ada di Kaltim.

"Semoga pilkada serentak tahun 2024 ini bisa happy ending," pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
Aus Hidayat Nur kpu kaltim pilkada serentak pilkada kaltim