KALTIMPOST.ID, Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda nomor urut 2, Andi Harun-Saefuddin Zuhri, telah memenangkan Pilkada 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda pada Jumat (6/12), Andi Harun dan Saefuddin berhasil meraih keunggulan telak melawan kotak kosong.
"Nomor urut 1 atau kolom kosong meraih suara sah sebanyak 41.301 suara. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 2 (Andi Harun-Saefuddin Zuhri) memperoleh 306.392 suara sah," kata Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat membacakan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, Jumat (6/12) dini hari.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.173 surat suara tidak sah dan total surat suara sah sebanyak 347.693. Firman menambahkan, bahwa Daftar Pemilih Tetap di Samarinda sendiri mencapai 612.072 pemilih. Untuk di pemilihan wali kota, sebanyak 365.866 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, itu sudah termasuk di dalamnya ada pemilih DPPh (Daftar Pemilih Pindahan) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
"Dengan hasil ini, proses pemilihan wali kota dan wakil wali kota Samarinda tahun 2024 dinyatakan sah," tukasnya.
Editor : Uways Alqadrie