Sebelumnya, tersangka yang dikenal dengan Agus Buntung ini disinyalir melecehkan total 13 korban, namun korban terus bermunculan hingga kini menjadi 15 orang.
“Hari ini, kami juga terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi tindakan yang dilakukan saudara AG. Jadi totalnya jadinya ada 15 korban,” terang Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi, Jumat (6/12/2024).
Dari 15 korban pelecehan seksual Agus Buntung ini, terang Jumadi, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur. Salah satu korban anak di bawah umur merupakan siswa SMP.
Modus Agus Buntung
Ketua KDD NTB Joko Jumadi juga mengungkapkan modus yang digunakan Agus Buntung dalam melancarkan aksinya.
“Jadi dari 15 aduan atau laporan yang kita terima, modusnya hampir sama kecuali memang ada dua anak yang memang modusnya dipacarin,” terang Jumadi.
Jumadi mengatakan, mulanya pelaku mengajak berkenalan. Kemudian membangun hubungan emosional atau grooming. Setelahnya, pelaku melancarkan manipulasi psikologis.
“Kalau umpamanya secara baik-baik saja tidak bisa, maka biasanya terakhir nanti ada tindakan pengancaman-pengancaman berdasarkan hasil informasi yang sudah dia dapatkan dari si korbannya,” jelasnya.
Jumlah Korban Kemungkinan Bertambah
Selain 15 korban saat ini, menurut Jumadi, ada kemungkinan korban akan bertambah berdasarkan pantauan yang diterima pihaknya di media sosial.
“Kita menduga kemungkinan besar masih akan ada tambahan-tambahan lagi ya karena sebenarnya kita juga memantau beberapa media sosial yang juga menyatakan bahwa sempat mengalami apa kejadian serupa,” terang Jumadi.
Informasi yang dimaksud Jumadi adalah berupa foto dan rekaman saat Agus Buntung tengah melancarkan pendekatan terhadap korban.
“Juga ada beberapa foto kemudian rekaman yang juga menunjukkan adanya aktivitas saudara Agus itu mendekati seorang perempuan, jadi kemungkinan masih ada lagi,” jelas Jumadi.
Untuk diketahui, sebelumnya polisi telah menetapkan Agus Buntung, seorang mahasiswa penyandang disabilitas, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Sangkaan tersebut dibantah oleh Agus Buntung melihat kondisinya yang memiliki keterbatasan fisik, yakni tidak memiliki kedua tangan.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, korban-korban lain bermunculan mengadu kepada KDD NTB hingga sekarang berjumlah 15 orang.
Dari jumlah tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menyampaikan, 8 korban telah diperiksa sebagai saksi atas laporan korban berinisial AP. (*)
Editor : Almasrifah