Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Saat Rekonstruksi Agus Buntung Kenakan Topeng, Kemudian Minta Lepas dan Dipakaikan Jaket Almamater

Thomas Dwi Priyandoko • Rabu, 11 Desember 2024 | 16:10 WIB
Agus Buntung saat tiba di Taman Udayana untuk menjalani rekonstruksi. Wajahnya semula ditutupi topeng kemudian dilepas.
Agus Buntung saat tiba di Taman Udayana untuk menjalani rekonstruksi. Wajahnya semula ditutupi topeng kemudian dilepas.

KALTIMPOST.ID, LOMBOK-Pria penyandang disabilitas tunadaksa yang menjadi tersangka pelecehan, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, menjalani rekonstruksi kasus pada Rabu (11/12/2024).

Saat akan menjalani rekonstruksi, Agus Buntung mengenakan penutup wajah atau topeng kain serta rompi tahanan.

Namun Agus Buntung meminta penutup tersebut dibuka karena ia merasa tidak nyaman. Oleh kuasa hukumnya, Agus diterangkan memiliki penglihatan yang kurang maksimal sehingga ingin melepas topeng tersebut.

"Dia juga tidak apa-apa wajahnya terlihat karena semua orang sudah mengetahuinya," kata kuasa hukum saat di lokasi sebelum rekonstruksi dimulai.

Setelah itu polisi dengan rompi Direskrimum Polda NTB mencopot topeng dan rompi tahanan yang dipakaikan ke Agus. Penyandang disabilitas itu juga mengenakan jumpsuit yang lalu juga dilepas oleh polisi.

Agus kemudian hanya mengenakan kaos dengan kerah serta dikenakan jaket almameter yang dikenakannya saat kejadian.

Agus Buntung menjalani rekonstruksi kasus pelecehan yang diduga dilakukannya di tiga lokasi berbeda, yaitu Taman Udayana, Islamic Center, dan Nang's Homestay.

Rekonstruksi dimulai di Taman Udayana, tempat di mana Agus pertama kali bertemu dengan korban. Dari sana, proses dilanjutkan ke Islamic Center, lokasi kedua yang menjadi bagian dari rangkaian kejadian.

Terakhir, rekonstruksi dilakukan di Nang's Homestay, tempat di mana dugaan pelecehan terjadi.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan bahwa rekonstruksi versi tersangka ini dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan total 49 adegan.

"Sebenarnya ada 28 adegan yang tercantum dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Namun, saat ini berkembang di lapangan menjadi 49 adegan," kata Kombes Syarif kepada awak media.(*)

 

 

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#buntung #taman udayana #lombok #Agus Buntung #udayana #pelecehan #polda ntb #mataram #penyandang disabilitas