KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
Sebelumnya, Kaltim masuk dalam lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi pada pilkada serentak tahun 2024, dengan Indeks Kerawanan Politik (IKP) sebesar 77,04 persen.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Balikpapan pada Sabtu (14/12), Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa secara umum, pelaksanaan pilkada serentak di Kaltim berlangsung relatif aman, terutama di kabupaten/kota yang dikhawatirkan memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
"Untuk di Kaltim, saya berterima kasih kepada semua pihak – Pak Gubernur, KPU, Bawaslu, semua stakeholder, dan masyarakat. Penilaian Kemendagri di Jakarta menunjukkan bahwa pilkada di Kaltim relatif aman, tanpa konflik kekerasan," kata Tito di VVIP Room Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Berdasarkan data IKP Serentak Tahun 2024 di Kaltim, IKP tertinggi berada di Kabupaten Kukar (44,28 persen), diikuti Kabupaten Kutai Timur (24,28 persen), Kabupaten Penajam Paser Utara (23,57 persen), dan Kota Balikpapan (22,85 persen).
Selebihnya berada di bawah 10 persen, seperti Kabupaten Berau (5,71 persen), Kota Samarinda (3,57 persen), serta Kota Bontang, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu masing-masing sebesar 1,42 persen.
Sudah ada empat permohonan perselisihan hasil pilkada dari Kaltim yang diajukan oleh lima pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut berasal dari pasangan calon di Kabupaten Berau (Madri Pani dan Agus Wahyudi), dua permohonan dari Pilbup Kukar (Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais serta Dendi Suryadi dan Alif Turiadi), Pilbup Mahulu (Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin), serta Pilgub Kaltim (Isran Noor dan Hadi Mulyadi).
"Alhamdulillah, pilkada serentak ini umumnya cukup baik. Ada beberapa gugatan di MK yang sedang berlangsung, dan kita tunggu saja hasilnya," ujar Tito.
Mantan Kapolri ini menyebut bahwa permohonan perselisihan hasil pilkada ke MK adalah langkah yang bisa ditempuh oleh pasangan calon yang tidak puas atas hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU. "Kalau ada dinamika yang puas dan tidak puas itu biasa. Sengketa adalah bagian dari dinamika demokrasi," pungkasnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik bersyukur atas penilaian baik dari Mendagri Tito Karnavian terhadap pelaksanaan pilkada serentak di Kaltim. Selain berjalan aman dan lancar, partisipasi pemilih juga meningkat pada pilkada tahun 2024 ini, mencapai 66,72 persen dibandingkan pilkada sebelumnya yang hanya 58 persen.
"Partisipasi pemilih di Kaltim mencapai 66,72 persen. Angka ini jauh lebih baik dibanding pilkada sebelumnya yang hanya 58 persen," ungkap Akmal Malik, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.
Akmal Malik juga menyampaikan bahwa Mendagri menginstruksikan untuk terus mengawal hak-hak hukum dari seluruh pasangan calon peserta pilkada di Kaltim, termasuk yang mengajukan permohonan hasil pilkada ke MK. "Di Kaltim ada empat gugatan: satu di provinsi, satu di Kukar, satu di Berau, dan satu lagi di Mahulu. Kami akan mengawal ini dan menjaga agar pemerintahan tetap berjalan baik," tutup Akmal Malik.(*)
Editor : Thomas Priyandoko