Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Budiman Sopir Travel Ditembak Brigadir Anton Kurniawan di Kalteng, di Depan Komisi III DPR RI Kapolda Minta Maaf

Uways Alqadrie • Selasa, 17 Desember 2024 | 14:53 WIB
Polda Kalteng saat menggelar konferensi pers pembunuhan dan pencurian yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan Setyanto, Senin 16 desember 2024.
Polda Kalteng saat menggelar konferensi pers pembunuhan dan pencurian yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan Setyanto, Senin 16 desember 2024.

KALTIMPOST.ID, Komisi III DPR RI memanggil Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). 

Dalam RDP Kapolda menjelaskan kronologi Kasus anggota Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi.

Kapolda juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Budiman. "Saya menyampaikan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan peristiwa ini," ujar Djoko.

Bersamaan dengan itu, Brigadir Anton juga diberhentikan dari institusinya dengan tidak hormat berdasarkan hasil sidang kode etik profesi yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng.

Pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (27/11/2024). Irjen Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir Anton Kurniawan.

Lalu, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir Anton bertemu Budiman dengan dalih dirinya memperoleh informasi adanya pungutan liar (pungli).

Pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.

"Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, Saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38," katanya, dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

Djoko mengatakan, pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.

Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin. Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.

"Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan," katanya.

Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakkan oleh Brigadir Anton ke arah Budiman

Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sementara, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.

Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto
Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto

Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban. "Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaraan ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton," katanya.

Djoko mengungkapkan setelah penembakan, jasad Budiman dibuang dan mobil milik korban dicuri oleh pelaku. Mayat Budiman ditemukan warga pada Jumat (6/12/2024) dengan kondisi membusuk dan luka di kepala.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut tuntas kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi Brigadir Anton terhadap warga sipil berinisial Budiman.

"Pokoknya jangan berlama-lama dan nunggu gaduh, belajar dari kasus yang sudah-sudah," kata Sahroni.

Sahroni menilai kasus ini harus dituntaskan secara adil dan tanpa intervensi mana pun demi menjaga nama baik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Editor : Uways Alqadrie
#komisi 3 dpr ri #Polisi tembak sopir travel di Kalteng #polda kalteng