KALTIMPOST.ID, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald P Simanjuntak, resmi dimutasi di tengah sorotan kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Pergantian ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kini dipindahkan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Posisi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya kini dijabat oleh Kombes Ahmad David, yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II di Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kabar tersebut.
"Benar (dimutasi)," ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Senin (30/12/2024).
Baca Juga: 18 Oknum Polisi Diduga Peras WNA di DWP 2024: Ujian Berat Citra Polri
Selain Kombes Donald, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya juga melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya yang diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan pengunjung DWP.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 tertanggal 25 Desember 2024. Beberapa pejabat di Direktorat Reserse Narkoba termasuk di antara yang dimutasi.
Tiga pejabat utama di Direktorat Reserse Narkoba yang dimutasi adalah:
- AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 1 Ditresnarkoba, dipindahkan ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
- AKBP Wahyu Hidayat, Kasubdit 2 Ditresnarkoba, dipindahkan ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
- AKBP Malvino E Yusticia, Kasubdit 3 Ditresnarkoba, dipindahkan ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sinyal Industri di Kutim Bertumbuh, Penyaluran Kredit Tumbuh Dua Digit
Selain itu, mutasi juga mencakup sejumlah perwira menengah hingga bintara yang ditugaskan di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait kasus dugaan pemerasan, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan bahwa 18 anggota polisi telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Mabes Polri.
"Jadi 18 orang (oknum polisi) dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus," ujar Abdul Karim pada Selasa (24/12/2024) malam.
Jumlah ini, menurut Abdul Karim, tidak mengalami penambahan sejak pengungkapan kasus tersebut.
"Mengenai jumlah, jadi ada 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan," tambahnya.
Baca Juga: Matik Duduki Peringkat Pertama Penjualan Honda
Kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah adanya laporan dari warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan saat menghadiri konser DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Para oknum polisi tersebut diduga meminta sejumlah uang secara ilegal kepada korban.
Hingga kini, Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri masih terus mendalami kasus tersebut. "Rotasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeriksaan mendalam," ujar Kombes Ade Ary. (*)
Editor : Dwi Puspitarini