KALTIMPOTS.ID-Sebuah video viral memperlihatkan aksi polisi patwal mobil dinas plat RI 36 membuka jalan di Sudirman, Jakarta, sambil menunjuk-nunjuk taksi Alphard.
Kejadian ini memicu diskusi perdebatan netizen mengenai penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik.
Beragam komentar muncul di X, mengkritik penggunaan mobil dinas RI 36 untuk melewati kemacetan.
Sebagian besar mengaku kesal melihat perlikaku patwal yang menunjuk-nunjuk taksi Alphard.
Sebelumnya, dari barisan belakang polisi patwal tersebut membuka jalan agar mobil RI 63 bisa melintas. Mobil yang berada di lajur kanan menjadi mepet ke kanan, sementara yang di tengah mepet ke kiri.
Namun taksi Alphard yang ada di bagian tengah, sepertinya merespons adanya patwal itu dengan berusaha mepet ke kanan.
Akhirnya taksi Alphard tadi menghalangi jalur mobil dinas RI 36. Sang polisi patwal pun mengambil jalur dari kiri taksi Alphard tadi sambil menunjuk-nunjuk ke arah sopir dan kemudian melanjutkan perjalanan.
Bereaksi atas video tersebut, @ilhampid menulis, "Sejak dulu itu RI 36 emang ngeselin di jalan. Negara maju, pembukaan jalan itu untuk kendaraan darurat, pejabat itu dikawal untuk keamanan bukan pembukaan jalan."
Dia pun menyertakan video lain dari aksi serupa dari mobil RI 36, yang membelah antrean kendaraan untuk bisa terus berjalan.
Akun @MartaArdy juga menyoroti absurditas penggunaan patwal untuk keperluan ini:
"Beliau pakai patwal buru-buru membelah kemacetan di antara mobil-mobil rakyat yang bayar pajak untuk gaji mereka. Absurd!!"
Netizen lain mencoba mengungkap siapa sebenarnya pengguna mobil dinas ini. Akun @Rudetiawanst mengungkap pemilik mobil RI 36.
"RI 36 untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, sekarang Komdigi."
Informasi tersebut juga sesuai dengan laman Wikipedia tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di Indonesia.
Namun, akun lain, logika_saya memberi informasi berbeda. Dari daftar plat nomor RI, tertulis bahwa RI 36 merupakan milik Kementerian Koperasi dan UMKM.(*)