Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ratusan Honorer di Di Samarinda Mengadu ke DPRD, Pertanyakan Status PPPK Paruh Waktu

Bayu Rolles • Rabu, 15 Januari 2025 | 05:24 WIB
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Samarinda menggeruduk Basuki Rahmat, sebutan DPRD Samarinda, Selasa Siang, 14 Januari 2025. Mereka mengadu atas status pengangkatan mereka yang tersendat dan membuat sebagian honorer yang sudah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan sistem kerja paruh waktu.

Lewat sebuah rapat dengar pendapat (RDP), Komisi I DPRD Samarinda memfasilitasi PPPK itu duduk dalam sebuah forum bersama perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

“Kami hanya ingin kejelasan, apa itu paruh waktu? Bagaimana mekanisme kerja dan gajinya. Semua ini belum sepenuhnya jelas,” ucap Nuel, salah satu perwakilan tenaga PPPK yang hadir dalam RDP itu.

Dari forum itu, BKPSDM Samarinda menerangkan, status paruh waktu hanyalah sebatas nomenklatur. Terkait implementassinya tak berbeda jauh dengan sistem kerja honorer. Hanya saja, terkait gaji, mereka harus bersabar. Pasalnya, regulasi pusatlah yang menentukan penerapan besaran gaji.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra memahami kegelisahan rekan-rekan PPPK di lingkungan Pemkot Samarinda tersebut. Namun, menurutnya, persoalan gaji bukanlah perkara mudah lantaran UU sudah menetapkan pembiayaan untuk pegawai pemerintahan berbagai kategori tak boleh melebihi 30 persen besaran anggaran daerah. 

“APBD saat ini masih terbatas, tak bisa diangkat semua menjadi PPPK karena itu. Makanya, ada yang harus diberi status paruh waktu dulu sembari menunggu penyesuaian fiskal,” jelasnya selepas RDP.

Para PPPK yang dimasukkan dalam daftar paruh waktu itu pun sebenarnya sudah terdaftar dalam pangkalan data di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Imbas penyesuaian fiskal, pengangkatan penuh PPPK paruh waktu pun harus menyesuaikan anggaran serta menunggu pegawai yang memasuki masa pensiun.

“Jadi ketika ada pegawai yang pensiun, PPPK paruh waktu ini lah yang akan mengisinya nanti. Dan itu harus bertahap,” lanjut Politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Per tahunnya, di lingkungan Kota Samarinda, ada sekitar 300-an pegawai yang memasuki masa purna bakti. Sedangkan kemampuan APBD memungkinkan pengangkatan sekitar 800 orang pegawai per tahunnya. 

Kalau anggaran mengalami peningkatan tentu bisa lebih besar dan pengangkatan pun diprioritaskanke pegawai yang sudah lama mengabdi dengan status paruh waktu tersebut. “Kuotanya menyesuaikan sejumlah persyaratan. Prosesnya pelan tapi pasti,” tukasnya. 

Editor : Uways Alqadrie
#dprd samarinda #tenaga honorer #pemkot samarinda