KALTIMPOST.ID, Debat tentang boleh tidaknya motor gede (moge) melintas di jalan tol kembali mencuat.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar moge diizinkan masuk tol, dengan alasan potensi pendapatan negara.
"Ini saya kira potensi pendapatan Pak, kalau moge yang kurang lebih saya enggak tahu berapa jumlah berapa juta yang ada di Indonesia, ini diberikan peluang untuk masuk, saya kira itu pangsa pasar bagi pengusaha jalan tol," ujarnya.
Baca Juga: Jalur Rahasia Penangkapan Paulus Tannos di Singapura Terungkap! Ini Kata KPK!
Usulan ini membandingkan Indonesia dengan negara lain. Di Filipina, moge 400cc ke atas sudah bebas melintas di tol.
Singapura dan Malaysia bahkan memperbolehkan motor 50cc. Jepang mengizinkan motor 125cc, sementara di Amerika dan Eropa, aturan bervariasi tergantung negara bagian atau performa motor.
Andi Iwan menilai Indonesia "ketinggalan zaman" dalam hal ini. Ia melihat potensi ekonomi yang besar jika moge diizinkan masuk tol, seperti sistem langganan khusus dan pengembangan infrastruktur di sekitar tol.
Namun, ia menekankan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
"Tentu saja, semua ini butuh kajian mendalam. Keselamatan tetap nomor satu. Infrastruktur harus siap. Regulasi harus matang," tambahnya. (*)
Editor : Dwi Puspitarini