KALTIMPOST.ID, Nasib AKBP Bintoro di ujung tanduk. Polda Metro Jaya bersiap menggelar sidang etik dalam dugaan melakukan pemerasan mencapai Rp20 miliar terhadap anak pemilik Prodia yang tengah berperkara hukum.
Selain AKBP Bintoro, satu lagi mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yakni AKBP Gogo Galesung (menggantikan AKBP Bintoro pada pertengahan 2024). Lalu AKP Ahmad Zakaria (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel) dan Evelin Dohar Hutagalung (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).
"Propam akan selesaikan proses penyidikan dan segera lakukan sidang etik terhadap yang bersangkutan (AKBP Bintoro)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (29/1).
Selain itu, Ade mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap korban. Menurut Ade ada dugaan keterlibatan selain AKPB Bintoro di kasus tersebut.
"Dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain di kasus tersebut," kata Ade. Pengusutan kasus ini menurut Ade melibatkan Paminal Polda Metro Jaya bersama Paminal Propam Mabes Polri.
Propam Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Kasus ini diduga berkaitan pemerasan senilai Rp 20 miliar terhadap Muhammad Bayu Hartanto dan Arif Nugroho, tersangka dalam kasus pembunuhan dan pelecehan seorang remaja putri.
"Kalau saksi nanti akan berkembang lagi. (Sudah) Antara 10 sampai dengan 11," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/1/2025).
Sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan miliaran rupiah saat menyelidiki kasus pembunuhan yang menjerat anak dari pemilik Prodia, Muhammad Bayu Hartanto dan Arif Nugroho. Bintoro diduga memeras mereka agar kasusnya tidak berlanjut.
"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson," kata Sugeng, Senin (27/1/2025).
"Kami juga telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," ujar Radjo di Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2025).
Editor : Uways Alqadrie