BALIKPAPAN - Berbagai upaya masih berproses untuk menambah suplai air baku di Balikpapan. Apalagi krisis air yang terjadi karena air baku memang kurang memenuhi kebutuhan penduduk. Kini Bappeda Litbang mewakili Pemkot Balikpapan menunggu implementasi opsi yang ada. Paling potensial kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) SPAM Sepaku-Semoi.
Sebelumnya pemerintah sudah melakukan kajian awal KPBU SPAM Sepaku Semoi. Namun sekarang, KPBU ini diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan perusahaan. “Ada dua perusahaan yang berminat melakukan kajian. Mereka sudah datang survei ke lokasi,” kata Kepala Bappeda Litbang Balikpapan Murni. Pihaknya juga telah berdiskusi terkait data awal.
Sebab terjadi perubahan status dari KPBU solicited dan berubah menjadi unsolicited. Perbedaannya untuk solicited, pemerintah yang membuat proposal kerja sama. “Sedangkan untuk unsolicited, perusahaan yang membuat proposal. Lalu perusahaan yang membangun fasilitas, hingga menjual,” bebernya.
Pihaknya telah menyampaikan kepada pusat dan provinsi, bahwa yang terpenting Balikpapan mendapat suplai air baku. Jika langsung menerima air bersih juga tidak masalah. “Kami tidak bangun SPAM baru karena perlu pemeliharaan, penyediaan lokasi. Itu semua butuh pembiayaan dobel,” tuturnya. Maka Balikpapan bisa membeli air baku atau air curah.
Namun semua proses ini tetap butuh fasilitasi pemerintah pusat. Artinya kini KPBU SPAM Sepaku Semoi menunggu tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. “Kami belum tahu dengan siapa nanti berkoordinasi. Tapi ini sudah menjadi program Kementerian PU,” imbuhnya. Murni mengatakan, KPBU Sepaku Semoi masih dalam proses administrasi untuk bisa eksekusi.
Bendungan Sepaku-Semoi sudah ada air baku, tinggal proses distribusi ke daerah. Sehingga butuh proses KPBU. “Total dana KPBU tetap Rp 2,3 triliun,” ucapnya.
Apabila proses KPBU lancar, pemerintah pusat komitmen, Sepaku Semoi ditargetkan mengalir paling cepat akhir 2027 atau mulai 2028. “Kapasitas untuk Balikpapan 1.000 liter per detik,” tandasnya. (gel)
Editor : Muhammad Ridhuan