Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Rela Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen, Fraksi Gerindra di DPRD Kaltim Dukung Efisiensi

Muhammad Ridhuan • Rabu, 12 Februari 2025 | 08:15 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle

KALTIMPOST.ID-Sementara dari Karang Paci, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menegaskan, pemangkasan anggaran 2025 merupakan bentuk efisiensi dari pemerintah pusat yang wajib untuk dilaksanakan.

Kaltim sendiri melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD Kaltim 2025 telah mengakomodasi pelaksanaannya di daerah.

“Kami sendiri sudah ke Dirjen Bina Keuangan Daerah, dan hasilnya inpres ini wajib dilaksanakan. Bukan hanya Kaltim, namun semua provinsi termasuk menteri. Namun ada tiga komponen yang tidak diubah (dipangkas) karena sudah menjadi amanah Undang-Undang,” ungkap legislator dari Balikpapan itu, Selasa (11/2).

Komponen tersebut, lanjut dia, adalah pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. DPRD Kaltim disebutnya telah melakukan komunikasi kepada gubernur Kaltim melalui sekretaris provinsi (sekprov) dan jajarannya.

Di mana di luar tiga komponen di atas, ada 13 komponen yang bakal mendapat efisiensi.

“Salah satunya yang paling signifikan itu perjalanan dinas. Mencapai 50 persen. Karena komponen ini memang tidak prorakyat. Jadi kami (DPRD Kaltim) setuju. Lebih baik dimanfaatkan ke pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ucapnya.

Kata dia, terhadap dampak yang akan dirasakan dari efisiensi tentu akan terjadi. Efeknya akan sistemik.

Untuk perjalanan dinas dan kunjungan kerja misalnya, secara ekonomi akan mengurangi pertumbuhan ekonomi di sektor perhotelan dan UMKM di daerah yang menjadi tujuan.

“Contoh kecil saja. Perjalanan dinas atau kunjungan kerja atau rapat. Pasti pakai transportasi, lalu ada biaya menginap, ada makan. Bahannya dari mana? Pasti dari pedagang. Di sisi lain kegiatan-kegiatan tersebut pasti melibatkan UMKM. Lalu pasti ada sumber PAD dari sana. Artinya dampaknya akan lebih ke PAD di daerah tujuan,” bebernya.

Sabaruddin menegaskan, Fraksi Gerindra di DPRD Kaltim mendukung pemangkasan anggaran 2025 sebagai bentuk efisiensi.

Untuk menjalankan program-program pemerintah yang lebih prioritas kepada rakyat.

“Jadi ini menyangkut skala prioritas. Yang menurut kami tidak prioritas, kami ‘bintangi’ dulu. Karena itu amanah inpres,” tegasnya.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Dana Transfer PPU Dipangkas Rp52 Miliar

Diketahui, sebelumnya DPRD Kaltim melalui Banggar telah menyelesaikan pembahasan rancangan APBD 2025 dengan memberikan persetujuan total anggaran sebesar Rp 21 triliun.

Dari sisi penerimaan, APBD 2025 direncanakan terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 20,10 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 900 miliar.

Terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 20,1 triliun meliputi PAD yang mencapai Rp 10,03 triliun, melebihi pendapatan transfer yang diestimasikan sebesar Rp 9,86 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp 202 miliar.

Sedangkan penerimaan pembiayaan yang dianggarkan dalam APBD 2025 direncanakan mencapai Rp 900 miliar. (rdh/rd)

Editor : Romdani.
#dprd kaltim #pemangkasan #Efisiensi anggaran 2025 #perjalanan dinas