Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Polemik Ganti Rugi Lahan Bendungan Marangkayu, Pj Gubernur Bentuk Tim Penyelesaian Masalah

Bayu Rolles • Rabu, 12 Februari 2025 | 15:57 WIB

 

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan Rudy Mas
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan Rudy Mas

KALTIMPOST.ID, Pembangunan Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kutai Kartanegara (Kukar), menyelipkan masalah yang menggantung sejak 2007 silam.

Ganti rugi lahan warga belum sepenuhnya beres. Polemik itu muncul ketika Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik meninjau penyempurnaan Proyek Strategis National (PSN) ini pada 11 Februari 2025.

Puluhan orang menyoal hak mereka yang tertahan sejak lahan dibebaskan.

Rabu pagi, 12 Februari 2025, Akmal mengajak semua pihak yang berkelindan duduk bersama. Berkonsolidasi mengurai benang kusut permasalahan yang tak teratasi itu.

Dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Badan Pertanahan Nasional, PTPN IV Regional V, DPRD Kaltim, hingga Pemkab Kukar hadir dalam rapat konsolidasi yang digelar di VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.

Tak luput, dua senator Kaltim di senayan yang ikut dalam peninjauan itu, Sofyan Hasdam dan Yulianus Henock Sumual, serta Rudy Mas'ud, gubernur Kaltim terpilih yang akan segera dilantik 20 Februari.

"Musyawarah ini momen yang penting, merumuskan langkah tegas mengurai masalah yang menghambat," Sebut Akmal.

Sejak 2007, sekitar 18 tahun, tanah warga belum juga diganti rugi. Konsolidasi pemprov dengan para pemangku kebijakan terkait merumuskan sebuah kesepakatan.

Membentuk tim gabungan, yang nantinya bertugas untuk mengawal, mengurai, dan menyelesaikan kebuntuan dari sengkarut yang dibiarkan terkatung-katung itu.

Paling lambat, lanjut Akmal, surat keputusan yang menjadi pijakan membentuk tim itu akan diterbitkan. Dengan begitu, tim gabungan ini bisa bergegas bekerja.

Rudy Mas'ud turut diajak dalam konsolidasi ini lantaran masa jabatan Akmal selaku Pj akan berakhir setelah Rudy dilantik.

"Ini pola baru, selaku Pj saya perlu menghubungkan masalah ke kepala daerah definitf," sebutnya.

Dengan dilibatkannya Rudy Mas'ud, ketika terpilih nanti gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 itu bisa segera melangkah menangani masalah ini. Tanpa perlu kembali duduk menyusun birokrasi penyelesaian konflik sosial dari masalah ini.

Gubernur Kaltim definitif periode 2025-2030, Rudy Mas'ud menyambut baik langkah Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Lewat pola anyar ini, transisi kepemimpinan bisa lebih mulus berjalan tanpa menghambat jalannya roda pemerintahan.

"Hal yang bagus, memastikan pemerintahan berjalan tanpa kendala," katanya.

Bendungan Marangkayu menjadi muara pertemuan aliran Sungai Prangat dan Sungai Marangkayu untuk mengaliri sawah, memasok air baku 450 liter per detik, hingga ketahanan pangan dan air di Kukar dan sekitarnya.

Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2020. 

Pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan dimulai pada 2007, namun hingga 2012, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara baru berhasil membebaskan 12% dari total lahan yang dibutuhkan.

Pada 2014, Vico Indonesia menemukan 12 titik sumur gas potensial di lahan yang akan dibebaskan, sehingga pembukaan lahan untuk bendungan ini semakin terhambat.

Editor : Hernawati
#kukar #Bendungan Marangkayu