KALTIMPOST.ID, Razman Nasution benar-benar di ujung tanduk setelah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia. Juga mendapat surat pembekuan berita acara sumpah dari Mahkamah Agung.
"Itu manusia memang tidak layak jadi pengacara," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Insertlive , Jumat (14/2/2025).
Maka dari itu, Hotman sebelumnya terus menekankan agar MA segera mencabut Berita Acara Sumpah (BAS) dari Razman Nasution.
Hotman pun berharap Razman tak bisa lagi meneruskan profesinya sebagai seorang pengacara.
"Makanya saya strateginya tetap agar Mahkamah Agung agar perintahkan pengadilan tinggi agar surat Berita Acara Sumpah dicabut."
Sehingga dia nggak bisa praktik selamanya, agar dia pulang kampung," tandasnya. Di sisi lain, Razman malah tampak cuek atas sanki pembekuan sumpah advokatnya.
Bahkan Razman juga terus mendampingi Vadel Badjideh untuk menangani kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Menurut Razman, dirinya mendampingi Vadel lantaran surat itu sifatnya hanya sebagai pemberitahuan. Razman menilai tak ada perintah yang melarang dirinya untuk bersidang di pengadilan.
"Coba baca di pembekuan itu, ada perintah di situ saya tidak boleh bersidang? Tidak ada," ujar Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Editor : Uways Alqadrie