KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT–Anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Paser dan Penajam Paser Utara (PPU), Abdurrahman KA, menyampaikan usulannya.
Tentang pelebaran jalan dari Kabupaten Paser sampai Kabupaten PPU atau (Tanah Grogot-Penajam) menjadi dua jalur.
Menurutnya, volume kendaraan yang semakin tinggi di jalan nasional itu perlu ada pelebaran jalan agar arus ekonomi barang maupun manusia bisa lancar.
Pelebaran jalan bertujuan mengurai kepadatan kendaraan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
"Dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), arus lalu lintas di ruas jalan tersebut akan semakin padat dan berpotensi mengalami kemacetan," kata Abdurrahman KA, Jum'at (14/2/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, usulan dua jalur juga merupakan komitmen gubernur Kaltim terpilih, Rudy Mas’ud saat berkampanye di Kabupaten paser.
Dia berharap itu bisa terwujud, setidaknya tahun depan sudah bisa dimulai pengerjaannya.
Pemkab Paser dan Pemprov Kaltim kata dia harus sudah dapat menyiapkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau dokumen lainnya sebagai landasan dasar usulan tersebut.
Aman, sapaan akrabnya, mengatakan, bakal turut menyampaikan hal itu agar ditindaklanjuti Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim di bawah naungan Kementerian PUPR sebagai pengelola jalan nasional.
Diketahui jarak Tanah Grogot ke Penajam sekitar 140 kilometer lebih. Pasti butuh anggaran besar jika sepanjang jalur tersebut dilebarkan. (jib)
Editor : Dwi Restu A