Jembatan Mahakam yang sudah berusia 33 tahun dan berulang kali ditabrak, dinyatakan masih aman untuk dilintasi. Namun, meminta penabrak untuk segera membangun ulang fender jembatan.
SAMARINDA–Retak di bagian pilar tiga (P3) jembatan, bergeser, termasuk bagian jalan yang merenggang sekitar 3 sentimeter, membuat pengendara cemas ketika melintas di jembatan sepanjang 400 meter tersebut.
Jika sehari sebelumnya ada rapat di Jakarta antara anggota Komisi II DPRD Kaltim, Pemprov Kaltim, dan unsur terkait, dan merekomendasikan untuk menutup sementara akses bagi pengendara di Jembatan Mahakam, hal tersebut dipastikan tak akan dilakukan.
Pasalnya, dari rapat Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, dengan perusahaan yang menabrak jembatan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Dinas Perhubungan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Polairud Polresta Samarinda, Pelindo, Satker TP 02 Wilayah Samarinda, penutupan enggan dilakukan.
“Kami sudah sampaikan kondisi jembatannya aman. Itu setelah hasil pemeriksaan tim teknis. Enggak perlu (ditutup) karena sudah kami cek kondisi jembatannya,” ujar Kepala BBPJN Kaltim Hendro Satrio Muhammad Kamaludin.
Namun, BBPJN tetap meminta ke penabrak harus segera mungkin dibuat fender, dan akan dipasang di depan P3.
“Sebelum rapat dimulai, kami juga tayangkan dulu rekaman closet circuit television (CCTV) jembatan tersebut, dan tertbukti, sebelum menabrak pilar, menabrak fender jembatan terlebih dahulu,” ujarnya.
“Semua biaya tetap dibebankan ke penabrak. Nilai ganti rugi diperkirakan Rp 35 miliar, tapi itu berdasarkan acuan beberapa tahun sebelumnya,” sambungnya.
Fender yang lama, lanjut Hendro, harus diangkat dulu bangkainya. “Kemudian memancang ulang. Itu (Rp 35 miliar) angka perkiraan. Rencananya ada pertemuan lagi dengan si penabrak dengan kasatker. Kalau tidak besok (hari ini), sekitar Senin. Itu akan menghitung bersama kebutuhan anggarannya,” tegasnya.
Rp 35 miliar itu hanya untuk penggantian dua fender. Sementara struktur jembatannya, perusahaan penabrak tetap diminta mengganti sekitar Rp 350 juta.
“Mereka (penabrak jembatan) bersedia untuk bertanggung jawab. Tapi mereka mau menghitung pribadi untuk semuanya. Memang sulit bikin fender. Dan silakan kerjakan sendiri. Kami minta malah mereka yang membuat, tapi bisa juga menyetor ganti rugi,” beber Hendro.
Ditegaskan Hendro, bawah jembatan ada retakan kecil dan terkelupas. Setelah mengecek bagian atas, struktur jembatan aman. Di permukaan lantai jembatan, sambungan jembatan bergeser 0,9 sentimeter.
“Lantai jembatan tidak ada beda tinggi. Kesimpulannya jembatan itu aman. Kalau kami tidak merekomendasikan untuk ditutup karena masih aman,” tegasnya.
Editor : Dwi Restu A