Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ada PSU di Kukar dan Mahulu, Pemprov Kaltim Koordinasi ke Kemendagri Soal Masa Jabatan Edi Damansyah dan Bonifasius

Rikip Agustani • Rabu, 26 Februari 2025 | 09:35 WIB
Seno Aji
Seno Aji

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perihal masa jabatan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dan Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) periode 2020-2024 tersebut.

Imbas dari perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada dua kabupaten yang masih memiliki bupati definitif tersebut.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Kemendagri, untuk membahas mengenai masa jabatan Bupati Kukar Edi Damansyah dan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh. 

Yang seharusnya berakhir setelah bupati terpilih dilantik. Namun pelantikan kemungkinan bakal molor hingga pertengahan tahun ini. Karena adanya perintah PSU di dua kabupaten tersebut.

“Memang masih ada dispute di Kemendagri. Apakah bupati sekarang yang definitif sudah selesai masa jabatannya atau belum. Kita nanti akan minta advice ke Kemendagri,” katanya kepada Kaltim Post saat ditemui di Balai Kota Balikpapan, Selasa (25/2).  

Ketua DPD Gerindra Kaltim ini juga mendukung penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Baik KPU Kaltim maupun KPU Kukar dan KPU Mahulu yang akan melaksanakan PSU.

“Mudah-mudahan berjalan dengan lancar. Dan tidak ada kendala lagi. Karena kemungkinan PSU akan dilaksanakan bulan Mei, kalau tidak salah,” pungkasnya.

 

Editor : Uways Alqadrie
#pemprov kaltim #kemendagri #seno aji