Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dirut Pertamina Minta Maaf! Setiap Tahun Pendapatan Simon Aloysius Mencapai Rp 36,9 Miliar, Baca Rinciannya

Uways Alqadrie • Selasa, 4 Maret 2025 | 03:05 WIB
Dirut Pertamina Simon Aloysius
Dirut Pertamina Simon Aloysius

KALTIMPOST.ID, Secara resmi Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri meminta maaf kepada publik terkait kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina. Pernyataan tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

Permintaan maaf disampaikan Simon Aloysius setelah perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama, mencuat ke permukaan.

Dalam keterangannya, Simon juga siap mendukung Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak.

Saat ini, harta kekayaan Simon Aloysius belum diketahui secara detail sebab Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belum ada di laman resmi e-LHKPN KPK. 

Sejauh ini hanya dapat diperkirakan berdasarkan gaji yang diterima oleh Simon Aloysius saat menjabat sebagai Dirut PT Pertamina. Mengacu pada laporan keuangan Pertamina tahun 2022, Dirut Pertamnia diperkirakan menerima pendapatan yang terdiri dari gaji hingga bonus sekitar Rp 36,9 miliar per tahun. 

Artinya, Simon Aloysius Mantiri diperkirakan mendapatkan pendapatan berupa gaji, tunjangan hingga tantiem sekitar Rp 3 miliar per bulan. 

Sebelum ditunjuk menjadi Dirut Pertamina, Simon merupakan Komisaris Utama dan Independen Pertamina sejak 10 Juni 2024. Sebelum terjun ke politik, Simon tercatat pernah berkecimpung di sejumlah bisnis tambang. 

Sebagian besar kekayaannya didapat dari penghasilannya saat menjabat sebagai Personal Assistant CEO hingga Direktur di PT Nusantara Energi. 

Selain itu, Simon Aloysius juga pernah menempati jabatan sebagai Direktur Keuangan PT Agro Industri Nasional (Agrinas). Perusahaan ini menjalankan proyek Food Estate di Kalimantan Tengah. 

Sebagai gambaran, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina mengaku menerima gaji Rp 170 juta per bulan. 

Angka tersebut kemungkinan besar merupakan 45 persen dari gaji Direktur Utama Pertamina, sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-04/MBU/2014. Dalam Bab II Peraturan Menteri BUMN mengatur, komisaris utama akan mendapatkan gaji sekitar 45 persen dari gaji yang diperoleh direktur utamanya.

Ahok mengatakan, selain mendapat gaji pokok para direksi dan komisaris juga mendapatkan bonus tantiem atau insentif kerja. Berdasarkan informasi yang didengarnya, untuk level direktur utama bonus tantiemnya bisa tembus sampai Rp 25 miliar. Disclaimer: angka-angka yang disebutkan di atas hanya berdasarkan perkiraan saja. 

 

Editor : Uways Alqadrie
#aloysius mantiri #pertamina #dirut pertamina