KALTIMPOST.ID, Media sosial dihebohkan dengan beredarnya daftar gaji karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA).
Dalam daftar tersebut, tertera sejumlah nama yang diduga merupakan mantan karyawan Lion Air dengan gaji yang fantastis.
Manajemen Garuda Indonesia pun buka suara terkait hal ini. "Dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut baik yang terkait dengan tugas, fungsi dan remunerasi tidak sepenuhnya valid," tulis manajemen dalam keterangan resminya, Rabu (5/3/2025).
Menurut Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia Enny Kristiani, pihaknya menyayangkan adanya penyebarluasan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual.
Ia juga mengajak publik agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang validitas datanya belum dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami tentunya sangat memahami atensi publik yang timbul, menyusul berkembangnya informasi daftar nama pegawai tersebut di media sosial," ucapnya.
Enny menegaskan bahwa proses penerimaan pegawai tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di perusahaan.
Seluruh pegawai tersebut berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu, di mana komponen remunerasi yang diterima, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan remunerasi kepegawaian Garuda Indonesia yang turut mengacu pada market benchmark industri yang berlaku saat ini.
Meski Garuda Indonesia membantah keakuratan data yang beredar, informasi yang viral di media sosial mencantumkan sejumlah nama beserta gaji mereka. Beberapa di antaranya adalah:
Baca Juga: Jadwal Resmi Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 2025 di Balikpapan, Simak di Sini!
- Darsito Hendroseputro, Cahyadi Indrananto, dan Heri Martanto – Rp 117.000.000 sebagai CEO Office Specialist.
- Rifky Rizal Saidi – Rp 110.500.000.
- Bobi Gumelar Raspati – Rp 104.000.000.
- Ganjar Rahayu – Rp 84.500.000.
- Ciprianus Anjar Aji Suryo Anggo – Rp 71.500.000.
- Haris Pramono – Rp 58.500.000.
- Siti Kurniasih – Rp 52.000.000.
- Evlin Ruth Diana Simamora – Rp 31.250.000 sebagai Senior Lead Professional.
- Mochamad T. Gumelar W dan Ivan Herbeth Haratua Siburian – Rp 31.250.000 sebagai Protokol Direktur Utama.
- Vica Charisma Ningrum dan Amanda Nurma Hariyanti – Rp 25.000.000 sebagai Protokol Ibu Direktur Utama. ***
Editor : Dwi Puspitarini