Pelaksana tugas Kepala Dishub Kaltim Irhamsyah menerangkan, hasil investigasi Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) itu menuangkan jika jembatan aman dilintasi.
“Beban bangunan atas aman, tak perlu ada kekhawatiran,” ungkapnya ditemui di Kantor Kegubernuran Kaltim, Jumat Malam, 7 Maret 2025.
Bagaimana soal fender atau pelindung jembatan yang hancur imbas kejadian itu? Irhamsyah mengaku urusan tersebut berada di KSOP yang berkoordinasi dengan BBPJN. Bukan kewenangan Dishub.
Yang pasti, PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, perusahaan pemilik ponton menyatakan kesiapannya mengganti fender itu. “Ada surat pernyataannya, KSOP dan BBPJN yang tahu detailnya,” katanya.
Tanpa adanya fender, lalu lintas kapal di bawah jembatan disorot DPRD Kaltim. Menurut para dewan, tanpa fender insiden serupa berisiko terjadi. Namun, Dishub tak bisa berbuat banyak, hal itu ditangani langsung KSOP.
“Dishub enggak punya kewenangan di situ. Semua alur sungai besar di bawah Kementerian Perhubungan, dalam hal ini KSOP Kelas I Samarinda. Operatornya Pelindo,” jelasnya.
KSOP pun, lanjut dia, sudah menambah kapal pemandu dan mengawal lalu lintas kapal yang melintasi kolong Jembatan Mahakam I. “Fender memang belum ada, tapi KSOP mengawal dengan kapal escort,” ucapnya singkat. (*)
Editor : Almasrifah