KALTIMPOST.ID, Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Alumnus SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9 itu diduga mencabuli anak di bawah umur yang berusia 6 tahun, 14 tahun, 12 tahun, dan tiga tahun. Tak sampai di situ, Fajar juga merekam kekerasan seksualnya, lalu videonya dikirim ke situs porno Australia.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang diketahui kini sedang mendampingi seorang korban berusia 12 tahun.
Namun, hasil asesmen mengindikasikan adanya dua korban lain, yakni anak berusia 3 tahun dan 14 tahun. "Setelah ditelusuri, kami awalnya hanya menemukan satu korban. Namun, hasil asesmen menunjukkan kemungkinan ada tiga korban," ungkap Plt Kepala DP3A Kota Kupang, Imelda Manafe, Senin (10/3/2025).
Terungkapnya perbuatan AKBP Fajar bermula dari informasi Polisi Federal Australia. Rupanya polisi Australia sebelumnya melacak asal konten dewasa yang melibatkan anak-anak dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, NTT.
Dalam video tersebut terlihat adegan Lukman beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli. "Karena bocornya di sana (Australia), Pemerintah Australia menyampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan (dan Perlindungan Anak) RI," kata Plt Kadis DP3A Kota Kupang Imelda Manafe di Kupang.
Lukman telah ditangkap sejak 20 Februari lalu, kemudian dibawa ke Mabes Polri pada Senin (24/2) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polda NTT menguak korban pencabulan Lukman di antaranya anak berinisial I (6), dan peristiwa itu terjadi di sebuah hotel, Kota Kupang pada Selasa (11/6/2024) malam.
"Kalau untuk korban yang jelas di kami satu orang saja itu yang berinisial Inisial I. Itu pencabulan ya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Patar Silalahi.
Editor : Uways Alqadrie