Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dinsos PPU Upayakan Pengalihan Data ke DTSEN, Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Ahmad Maki • Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:33 WIB
Kepala Dinsos PPU, Saidin
Kepala Dinsos PPU, Saidin

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan upaya dalam pengalihan data dari beberapa sumber menjadi satu data tunggal.

Kepala Dinas Sosial PPU Saidin mengatakan, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah hasil penggabungan dari data-data seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan lain-lain.

Ia menjelaskan bahwa proyek DTSEN ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem data penerima bantuan sosial yang selama ini tersebar di beberapa program pemerintah.

“Saat ini, kami tengah dalam proses untuk mengalihkan berbagai data dari DTKS, P3KE, dan Soses menjadi satu data yang dikenal dengan DTSEN, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Dengan adanya satu data ini, kami berharap dapat mempercepat dan mempermudah penyaluran bantuan serta pengawasan terhadap program sosial,” ungkap Saidin, belum lama ini.

Dijelaskan lebih lanjut, sebelumnya terdapat beberapa basis data yang digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial seperti P3KE, DTKS, yang masing-masing memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda. Namun, dengan adanya DTSEN yang terintegrasi, diharapkan akan lebih efisien dan tidak ada tumpang tindih data.

Proses pengumpulan dan pembaruan data ini melibatkan tenaga pendamping yang sudah disiapkan oleh Kementerian Sosial, yang juga turut berperan dalam pendampingan dan pengawasan di lapangan, khususnya terkait Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk pelaksanaannya, Kementerian Sosial telah menyiapkan tenaga pendamping PKH yang akan melakukan survei dan pengumpulan data secara langsung. Ini akan membantu memastikan bahwa data yang kami peroleh akurat dan up-to-date,” tambah Saidin.

Dengan adanya DTSEN ini, Dinsos PPU berharap dapat mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan dan memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial.

“Untuk 2024, di Kabupaten PPU, angka penerima BLT akan terus dipantau dan disesuaikan dengan data terbaru. Mereka yang tidak menerima bantuan PKH, tetap bisa mendapatkan BLT sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban keluarga miskin,” tutup Saidin. (*)

Editor : Duito Susanto
#data tunggal #DINAS SOSIAL PPU