KALTIMPOST.ID, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang harus dibayarkan oleh umat Islam.
Untuk 10 kabupaten/kota di wilayah Kaltim. Di mana besaran zakat fitrah dan fidyah ini berbeda-beda di setiap daerah.
Dengan memerhatikan harga beras yang dijual dan dan kebijakan dari masing-masing kabupaten/kota.
Berdasarkan daftar penetapan zakat fitrah dan fidyah di kabupaten/kota se-Kaltim Tahun 2025/1446 Hijriah.
Untuk zakat fitrah dengan nilai tertinggi sebesar Rp 85 ribu berada pada Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Zakat fitrah uang kategori tertinggi di Kota Balikpapan adalah Rp 54 ribu per jiwa, kategori sedang adalah Rp 51 ribu per jiwa, dan kategori terendah adalah Rp 48 ribu per jiwa.
Dengan beras adalah 0,75 kg per jiwa. Dan fidyah dengan kategori tertinggi Rp 35 ribu per jiwa per hari.
Pada Kota Bontang, zakat fitrah uang dengan kategori tertinggi adalah Rp 68.400 per jiwa, kategori sedang Rp 60.800 per jiwa, dan kategori terendah Rp 53.200 per jiwa.
Dengan beras 0,675 kilogram per jiwa. Lalu fidyah kategori tertinggi Rp 18 ribu dan sedang Rp 14 ribu per jiwa per hari.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) zakat fitrah uang dengan kategori tertinggi Rp 50 ribu per jiwa, kategori sedang Rp 45 ribu per jiwa, dan kategori terendah Rp 35 ribu per jiwa.
Dengan beras 0,7 kg per jiwa dan fidyah kategori tertinggi Rp 30 ribu per jiwa per hari.
Selanjutnya, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), zakat fitrah uang dengan kategori tertinggi Rp 50 ribu per jiwa, kategori sedang Rp 45 ribu per jiwa, dan kategori terendah Rp 40 ribu per jiwa.
Dengan beras 0,7 kg per jiwa. Lalu fidyah kategori tertinggi Rp 25 ribu per jiwa per hari.
Kemudian Kabupaten Kutai Barat (Kubar), zakat fitrah uang dengan kategori tertinggi Rp 76 ribu per jiwa, kategori sedang Rp 65 ribu per jiwa, dan kategori terendah Rp 57 ribu per jiwa.
Dengan beras 0,7 kg per jiwa. Lalu fidyah kategori tertinggi Rp 40 ribu per jiwa per hari.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), zakat fitrah uang dengan kategori tertinggi Rp 48 ribu per jiwa, kategori sedang Rp 43 ribu per jiwa, dan kategori terendah Rp 38 ribu per jiwa.
Dengan beras 0,7 kg per jiwa. Lalu fidyah kategori tertinggi Rp 45 ribu per jiwa per hari.
Baca Juga: Rumah Sakit Indonesia di Gaza Kewalahan Tangani Korban Serangan Israel, 17 Pasien Meninggal Dunia
Di Kabupaten Paser, zakat fitrah uang dengan kategori tertinggi Rp 47.500 per jiwa, kategori sedang Rp 37.500 per jiwa, dan kategori terendah Rp 33 ribu per jiwa.
Dengan beras 0,7 kg per jiwa. Lalu fidyah kategori tertinggi Rp 45 ribu per jiwa per hari.
Di Kabupaten Berau, zakat fitrah uang dengan kategori tertinggi Rp 47 ribu per jiwa, kategori sedang Rp 41 ribu per jiwa, dan kategori terendah Rp 35 ribu per jiwa.
Dengan beras 0,675 kg per jiwa. Dan fidyah kategori tertinggi Rp 40 ribu per jiwa per hari.
Terakhir di Kabupaten Mahakam Ulu, zakat fitrah uang dengan kategori tertinggi Rp 85 ribu per jiwa, kategori sedang Rp 75 ribu per jiwa, dan kategori terendah Rp 65 ribu per jiwa. Beras 0,7 kg per jiwa dan fidyah kategori tertinggi Rp 45 ribu per jiwa per hari. ***
Editor : Dwi Puspitarini