Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Myanmar Tetapkan Masa Berkabung Nasional 7 Hari Usai Gempa Dahsyat

Thomas Dwi Priyandoko • Selasa, 1 April 2025 | 06:39 WIB

 

Evakuasi terhadap korban gempa masih dilakukan.
Evakuasi terhadap korban gempa masih dilakukan.

KALTIMPOST.ID, NAYPYIDAW – Pemerintah Myanmar menetapkan masa berkabung nasional selama tujuh hari setelah gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo mengguncang negara itu pada Jumat, 28 Maret 2025. Selama periode ini, bendera nasional dikibarkan setengah tiang sebagai bentuk penghormatan bagi para korban.

Melansir MRTV pada Senin, 31 Maret 2025, bencana ini telah merenggut lebih dari 2.000 nyawa, dengan sedikitnya 3.900 orang mengalami luka-luka dan 270 lainnya masih dinyatakan hilang.

Dalam menghadapi krisis ini, pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing, telah menghubungi sejumlah negara tetangga untuk meminta bantuan, termasuk Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Keduanya membahas langkah-langkah penanganan bencana dan upaya penyelamatan.

Baca Juga: Jangan Salah Arah, Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang Difungsikan untuk Arus Balik Mulai 1 April 2025

Sejumlah negara dan organisasi internasional, termasuk Rusia, India, China, Thailand, Uni Emirat Arab, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), telah mengirimkan tim pencarian dan penyelamatan serta bantuan kemanusiaan.

Dari Indonesia, pemerintah mengirimkan Bantuan Kemanusiaan (Banusia) Luar Negeri bagi para korban gempa. Bantuan ini diberangkatkan dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 31 Maret 2025.

Gempa ini menjadi salah satu bencana terburuk yang pernah melanda Myanmar dalam beberapa tahun terakhir, mendorong junta militer untuk mengambil langkah langka dengan meminta bantuan internasional di tengah situasi politik yang masih penuh tekanan.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#myanmar #asean #bencana alam #Gempa Myanmar