KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan perluasan serta pengelolaan yang lebih efektif guna menekan jumlah produksi sampah yang semakin meningkat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa upaya penanganan sampah akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dalam kunjungannya pada Minggu (30/3), program pengelolaan sampah telah dirancang sejak 2024 dan akan berlanjut hingga 2026.
“Penanganan sampah tidak bisa berhenti. Setiap tahun pasti ada kegiatan pengelolaan karena volume sampah terus meningkat. Saat ini, produksi sampah di Samarinda mencapai sekitar 603 ton per hari,” ujar Andi Harun.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan dengan regulasi nasional. Hal ini selaras dengan larangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pembentukan Satuan Tugas Sampah oleh Presiden, yang dikomandani oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Salah satu langkah utama yang diambil adalah penerapan larangan keras terhadap sistem open dumping, yaitu metode pembuangan sampah tanpa pengelolaan yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Samarinda melakukan pengecekan kesiapan TPA agar sesuai dengan regulasi, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan pengelolaan kolam lindih dan saat ini, proses pembuatan zona baru TPA masih berlangsung.
“Satu lubang TPA baru bisa digunakan selama dua tahun. Setelah selesai, area pembuangan lama akan ditutup dan dipindahkan ke zona dua. Kami juga telah meminta Dinas PUPR untuk menyiapkan zona tiga agar kapasitas TPA bisa bertahan hingga lima tahun ke depan, bahkan lebih. Masing-masing lubang yang disiapkan dengan luas berkias 3,5 hektare," tukasnya.
Editor : Uways Alqadrie