KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Awal Maret ini, media sosial diramaikan dengan keluhan sejumlah warganet yang mengaku tagihan listrik mereka melonjak usai program diskon tarif listrik 50 persen berakhir pada Februari 2025.
Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad, menegaskan tarif listrik pada triwulan kedua 2025 tetap, alias tidak mengalami kenaikan.
"Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah.
Untuk Triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan," jelas Grahita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).
Menanggapi keluhan pelanggan yang merasa tagihannya naik hingga dua kali lipat, Grahita mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pola konsumsi listrik di rumah masing-masing.
"Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pemakaian listrik yang meningkat," ujarnya.
Editor : Uways Alqadrie