Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tambang Batu Bara Ancam Kebun Raya Samarinda, Luas Galian Sudah 3 Hektare

Eko Pralistio • Minggu, 6 April 2025 | 18:13 WIB

TAMBANG: Aktivitas keruk mengeruk
TAMBANG: Aktivitas keruk mengeruk

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Aktivitas keruk mengeruk "emas hitam" diduga menyerobot kawasan konservasi yang seharusnya steril dari galian alat berat. Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), atau yang lebih dikenal dengan nama Kebun Raya Samarinda, kini terancam oleh ekspansi tambang yang disebut-sebut kian agresif.

Padahal, di balik hamparan hijau hutan yang menjadi laboratorium alam ini, tersimpan upaya akademisi dan mahasiswa Universitas Mulawarman menjaga sisa-sisa paru kota dari serbuan industri ekstraktif. Namun kini, “nafas” hutan itu perlahan tercekat.

Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy, tak menampik kabar itu. Dikonfirmasi Minggu (6/4) sore, pihaknya menyebut kerusakan nyata sudah terjadi. “Selama ini kami rutin pantau lewat drone. Tapi sejak dua hari terakhir, kami dapati area KHDTK seluas lebih dari 3 hektare terdampak pembukaan lahan tambang,” ungkapnya.

Baca Juga: Jarak Tambang di Desa Buana Jaya Hanya 75 Meter dari Pemukiman, Pakar Hukum: Harusnya Izin Dicabut!

Menurut dia, aktivitas itu berlangsung pada 4-5 April, dan diketahui oleh mahasiswa kehutanan yang memang intens memantau perkembangan di kawasan tersebut. Hingga saat ini, lima eksavator masih aktif beroprasi.

Menurut Fahmy, area yang diduga terdampak itu beririsan dengan konsesi tambang milik KSU Putra Mahakam Mandiri, yang memang berlokasi sangat dekat, berkisar hanya sejengkal dari batas resmi KHDTK yang luasnya mencapai 300 hektare.

Ini bukan kali pertama isu serupa mencuat. Bahkan pada 12 Agustus 2024, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul telah melayangkan surat permohonan perlindungan kepada Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan.

Dalam surat bernomor 2118/UN17.4/TA.03.00/2024, disebutkan bahwa tambang telah menyebabkan longsor, serta menyebakan kerusakana pada patok dan pagar pembatas kawasan konservasi. “Lahan kami sempat longsor tahun lalu. Sudah kami laporkan, tapi hingga kini belum ada tindakan. Padahal ini jelas pelanggaran,” tukasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Kebun raya Samarinda #tambang ilegal