Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Desak kepastian Fender Jembatan Mahakam I Dipasang Kembali, Target Terpasang Akhir 2025

Bayu Rolles • Kamis, 17 April 2025 | 07:05 WIB
Jembatan Mahakam 1 Samarinda. (FOTO: IST)
Jembatan Mahakam 1 Samarinda. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Jembatan Mahakam I tanpa pelindung sejak ditabrak ponton bermuatan kayu pada 16 Februari lalu. PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS), perusahaan pemilik kapal yang menabrak, mengaku akan bertanggung jawab dan bersedia membangun ulang fender yang hancur dari insiden itu. 

Dua bulan sudah insiden terjadi, tapi belum ada tanda-tanda fender akan kembali ada. Komisi II DPRD Kaltim menagih kepastian kapan instrumen pelindung pilar itu terpasang. 

Lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP), dewan mengundang para pihak yang tahu kejelasan masalah ini. Di antaranya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas PUPR-Pera Kaltim, KSOP Samarinda, dan Pelindo Samarinda. 

"Tanpa fender, masyarakat masih was-was melintas. Harus ada kepastian kapan fender terpasang kembali," ungkap Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle membuka RDP, Rabu Siang, 16 April 2025.

Tak ada jaminan, insiden serupa tak kembali terjadi ketika aktivitas lalu lintas kapal di bawah Jembatan I Mahakam yang kini tanpa pelindung. Kekhawatiran publik jika nanti jembatan roboh ketika tertabrak karena tak ada fender, kata Sabaruddin, jelas hal yang lumrah. Kaltim pernah punya tragedi di 2012 silam, ketika jembatan di Kutai Kartanegara runtuh.

Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, menerangkan pemasangan fender tak bisa dibangun seketika. Ada sejumlah kajian yang diperlukan, sebelum peredam benturan di pilar jembatan itu kembali dipasang. PMTS sudah berkoordinasi dengan mereka soal ini. 

"Mereka (PT PMTS) sudah menyusun kajian. Mengukur kedalaman Sungai Mahakam," tuturnya. 

Dari hasil ukur, kedalaman sungai dibawah jembatan sejauh 22 meter. Tapi, kedalaman itu belum menyentuh tanah keras agar tiang fender yang dibangun bisa berdiri tanpa terganggu pergeseran tanah. "Kedalaman tanah keras baru ada di 50 meter," lanjutnya.

Pengujian dari konsultan independen yang direkrut PMTS, baru benar-benar rampung paling lambat Juni nanti. 

Setelah hasil kajian terbit, barulah mereka mengerjakan konstruksi pembangunan fender dengan target sudah terpasang di Desember 2025. Estimasi biaya pembangunan ulang fender sekitar Rp 35 miliar. 

Nilai itu bukan angka valid. Biaya yang diperlukan bisa lebih mahal atau justru lebih murah. "Jika ternyata biayanya lebih mahal itu tanggung jawab si penabrak. Kami mengunci komitmen mereka untuk memasang kembali," tukasnya.

Saat insiden terjadi, BBPJN memberi dua pilihan. Membangun sendiri atau menyetorkan uang senilai estimasi itu ke kas negara dan BBPJN yang akan membangun ulang fender itu. Penabrak memilih opsi pertama, memasang kembali fender yang mereka tabrak.

"Kapan fender dibangun ulang sudah klir. Bagaimana dengan keamanan lalu lintas di bawah jembatan selama fender belum terpasang," tanya Sabaruddin melanjutkan diskusi dalam RDP.

Untuk pengamanan lalu lintas sungai, Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, mengaku pihaknya sudah menambahkan kapal tunda yang beroperasi mengatur keluar-masuk lalu lintas di bawah jembatan. "Ada penambahan dua kapal tunda yang beroperasi selama fender belum dipasang," tegasnya.

Sementara itu, Kepala PUPR-Pera Kaltim, AM Fitra Firnanda, berbicara lebih teknis dalam forum ini. Dari hasil analisis konsultan mereka, pilar ketiga di Jembatan Mahakam I punya kapasitas memikul beban benturan hingga 3,8 ribu kilonewtons (kN) dengan kecepatan maksimal lima knot.

Ada batas toleransi yang bisa ditahan pilar ketika mengalami benturan. Ketika banjir di hilir, kecepatan tertinggi arus Sungai Mahakam berada di angka 3,87 knot. 

Sementara kecepatan arus sebesar 2,18 knot jika banjir terjadi di hulu. Di kecepatan tertinggi arus air, beban yang bisa ditahan berkisar 981 kN atau 100 tonase bobot mati kapal atau Deadweight Tonnage (DWT).

"Disarankan kecepatan kapal ketika melintas di bawah Sungai hanya sekitar 0,5 knot. Dengan kecepatan itu, jika terjadi tabrakan, pilar masih mampu menahan benturan untuk kapal seberat 15 ribu DWT. Lebih dari itu, pasti terjadi devaluasi," urainya.

Seusai RDP, Sabaruddin mengatakan perkembangan informasi yang terkumpul dalam pertemuan ini memberikan gambaran utuh jika fender pasti terbangun di akhir tahun. 

Begitu pula dengan jaminan keamanan lalu lintas selama fender belum terpasang. "Kepastian kapan fender kembali dipasang sudah jelas. Jadi tinggal mengawalnya saja," tutup Politikus Gerindra ini.

Editor : Uways Alqadrie
#pemprov kaltim #PUPR Kaltim #Jembatan Mahakam ditabrak #jembatan mahakam