Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tiga Hari Anggota Polres Pacitan Perkosa Tahanan: Aiptu LC Terancam Dipecat, Ini Penyebab Korban Ditahan

Uways Alqadrie • Minggu, 20 April 2025 | 16:26 WIB
Foto istimewa
Foto istimewa

KALTIMPOST.ID, PACITAN- Propam Polda Jatim menahan Aiptu LC setelah memperkosa seorang tahanan selama 3 hari berturut-turut, 4-6 April 2025 lalu.

Tahanan berinisial PW (21) melaporkan aksi pemerkosaan tersebut. Aksi bejat Aiptu LC itu berlangsung di rumah tahanan (rutan) Mapolres Pacitan, tempat sang tahanan dikurung, .

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, rudapaksa itu terjadi awal April 2025. Setelah menerima laporan, Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim melakukan serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan internal telah dilakukan. 

Terancam Dipecat

Abraham mengatakan, Aiptu LC bakal menjalani sidang kode etik internal Polri setelah berkas perkara secara kode etik internal Polri telah dinyatakan rampung oleh penyidik Bid Propam. 

"Kejadian tersebut diduga terjadi pada awal bulan April 2025. Dan saat ini yang bersangkutan (Aiptu LC) telah diproses dan telah ditahan oleh Propam Polda Jatim. Dan secepatnya akan disidangkan oleh Propam Polda Jatim," katanya. 

Jika terbukti melakukan rudapaksa terhadap korban Aiptu LC terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Bahkan, Aiptu LC juga dapat diseret ke pengadilan pidana sebagai konsekuensi atas perbuatannya yang merugikan pihak korban secara psikis, fisik atau materiil. 

Korban Ditangkap Karena Kasus Perdagangan Anak

Dia ditangkap polisi karena kasus dugaan perdagangan orang.

Korban PW sebelumnya ditangkap dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) oleh Polres Pacitan pada akhir Februari 2025. Ia diduga sebagai mucikari yang memperdagangkan anak di bawah umur. 

Penangkapan dilakukan di kamar 320 Hotel Minang Permai III, Pacitan, saat PW tengah mempertemukan pelanggan dengan perempuan berinisial IA asal Wonogiri.

Baca Juga: Biadab! Ayah Hamili Anak Tiri, Terbongkar saat Usia Kandungan 5 Bulan

Saat penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit ponsel, kondom, serta sprei dan sarung bantal putih.

Namun, dalam proses penahanan, PW justru menjadi korban kekerasan seksual oknum polisi yang seharusnya menjaganya.

Editor : Uways Alqadrie
#Polres Pacitan #Polisi Perkosa Tahanan Wanita #polda jawa timur