KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Sebanyak enam orangutan hasil rehabilitasi dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur, Selasa (22/4/2025). Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam konservasi satwa liar, bertepatan dengan peringatan Hari Bumi.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kementerian Kehutanan, Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOSF), serta sejumlah mitra lainnya, termasuk pemerintah daerah dan pihak swasta.
Enam orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari tiga jantan dan tiga betina. Mereka berasal dari pusat rehabilitasi Samboja Lestari, setelah menjalani perawatan intensif dan dinyatakan siap untuk kembali ke habitat alaminya.
Salah satu orangutan jantan, Uli (28), sebelumnya diselamatkan dari kawasan permukiman oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur pada 2021. Kini, dengan kondisi tubuh yang prima, Uli siap hidup mandiri di hutan.
Baca Juga: Kemenpan RB Seleksi Ulang ASN yang Dipindahkan ke IKN, Ini Penjelasan Lengkapnya...
Sementara itu, Mikhayla (10), individu termuda dalam pelepasliaran kali ini, ditemukan dalam kondisi lemah dan kekurangan gizi di dekat jalan tambang di Sangatta, Kutai Timur. Setelah tiga bulan rehabilitasi, Mikhayla menunjukkan perkembangan signifikan dan dinyatakan layak untuk dilepasliarkan.
Satu individu lain, Mori, sebelumnya sudah dilepasliarkan pada 2019, tetapi harus kembali ke pusat rehabilitasi karena gangguan kesehatan. Setelah dinyatakan pulih, Mori ikut dilepasliarkan kembali ke lokasi yang sama.
Wujud Komitmen Konservasi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pelepasliaran ini bukan hanya bagian dari peringatan Hari Bumi, tetapi juga bentuk konkret dari komitmen pemerintah dalam pelestarian keanekaragaman hayati.
“Konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan satwa, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan hidup generasi mendatang,” ujar Raja Antoni dalam sambutannya.
Ia menambahkan, keberhasilan konservasi sangat ditentukan oleh kolaborasi multipihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta.
Ketua BOSF, Jamartin Sihite, mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat lebih dari 350 orangutan di pusat rehabilitasi yang menunggu untuk dilepasliarkan. Ia menekankan pentingnya perlindungan jangka panjang terhadap habitat dan populasi orangutan.
“Upaya konservasi tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Presiden Direktur PT RAPP, Sihol Aritonang, yang turut mendukung kegiatan ini, menegaskan komitmen pihaknya terhadap pelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari target keberlanjutan jangka panjang APRIL2030.
Tantangan di Lapangan
Perjalanan menuju titik pelepasliaran memakan waktu sekitar 20 jam, melibatkan penggunaan kendaraan 4WD, perahu, hingga pengangkutan manual kandang transport orangutan. Tantangan medan seperti tanah longsor dan cuaca ekstrem kerap menjadi hambatan dalam proses ini.
Sejak 2015, sisi selatan Hutan Kehje Sewen telah menjadi lokasi pelepasliaran bagi puluhan orangutan hasil rehabilitasi. Kawasan ini dinilai ideal karena relatif aman dari aktivitas manusia dan memiliki tutupan hutan yang baik.
Pemerintah dan mitra berharap, program pelepasliaran ini tidak hanya berdampak pada penyelamatan spesies orangutan, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di tengah tekanan pembangunan.
Editor : Thomas Dwi Priyandoko