KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 digaduhkan berbagai aksi kecurangan.
Selain beredarnya soal bocoran di media sosial, juga ada peserta yang tertangkap basah melakukan kecurangan dalam mengerjakan soal.
Seperti video yang viral baru-baru ini, seorang peserta pria harus diamankan setelah diduga melakukan kecurangan saat melaksanakan UTBK 2025.
Video itu menunjukkan seorang peserta pria dengan kemeja hitam dan putih serta celana hitam sedang diperiksa oleh satpam dari panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Dari pemeriksaan itu, didapati perangkat yang menempel di dada peserta tersebut. Perangkat tersebut tidak terlihat jelas karena dibungkus dengan tisu atau kain putih.
Tidak sampai di situ, peserta tersebut disuruh berdiri dan satpam mendapati perangkat lainnya berupa kotak hitam yang terhubung dengan kabel.
Perangkat tersebut tertempel dengan lakban di sekitar perut dan dada peserta.
Video itu diunggah di akun X @sbmptnfess pada Jumat 25 April 2025 dan mengundang kecaman dari netizen. Warganet mengecam tindakan curang tersebut dan mendesak agar peserta di-blacklist.
Namun ada yang menduga bahwa peserta tersebut adalah oknum suruhan.
"Tugasnya daftar snbt, ikut utbk (cuman buat motoin soal) alias ga akan peduli di blacklist atau kagak. Keren nih panitianya, bisa langsung menindak di TKP," tulis @rubyzensfa.
Dari penelusuran Kaltim Post, video itu pertama kali diunggah oleh akun bernama @qqqainb (Shidqi).
Dari caption-nya tertulis, "Infonya di Unmul".
Lalu dari utas yang ada, terlampir screen capture dari informasi bermula yang diduga dari percakapan di WhatsApp.
"Itu di ruangan teknik Unmul. Itu yang dicek anak UTBK yang kena di Fakultas Teknik," tulis chat tersebut yang tidak terlihat nama penggunanya.
Selanjutnya, masih dari chat tersebut, disebutkan "Dosenku bilang juga, dia dari Sulsel dan tinggal di hotel, nah joki pula."
Kemudian, "Terus banyak lah alasannya pas dia datang telat jadi ga di detek kan langsung dimasukkan, sementara saat UTBK dia kaya gerak gerak bikin curiga pengawas, di bawa lah dia di periksa pengawas."
Editor : Thomas Dwi Priyandoko