KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Terungkapnya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu lewat nasi bungkus yang ditujukan ke tahanan, ternyata tidak hanya melibatkan tiga oknum polisi.
Satu oknum bintara Polri berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda) lainnya diduga kuat yang mengatur skema masuknya barang haram tersebut ke ruang tahanan Polresta Samarinda.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto juga membenarkan adanya oknum polisi lain yang terlibat. “Benar, anggota yang dimaksud juga sudah dalam patsus (tempat khusus) di Polda Kaltim,” tegas perwira menengah Polri berpangkat melati tiga tersebut.
Dari data yang diperoleh harian ini, selain EP, FDS, dan AADS, satu oknum bintara Polri lainnya berinisial CH, yang juga merupakan anggota Sat Samapta Polresta Samarinda.
Masuknya sabu-sabu ke rutan Polresta Samarinda bukan hanya sekali dilakukan. Nur Anggara dan kawan-kawan berupaya memasukkan barang haram itu pada 30 Maret 2025 pukul 18.30 Wita.
Sebanyak tujuh paket diselipkan melalui makanan yang diantar orang lain atas suruhan Nur Anggara. Diterima CH dan diberikan kepada Nur Anggara dengan imbalan uang Rp 700 ribu. Anggara memesan melalui handhphone yang dititipkan ke AADS.
Pada 31 Maret 2025 pukul 01.30 Wita, kembali sabu-sabu masuk ke Rutan Polresta Samarinda sebanyak tujuh paket. Pesanan kedua itu diterima AADS dan diberikan ke Anggara, dengan menerima imbalan Rp 1 juta.
Total dua kali pengiriman ke Rutan Polresta Samarinda itu sudah habis dikonsumsi Nur Anggara bersama tahanan lainnya.
Setelah dua kali lolos dengan menyelundupkan total 14 paket sabu-sabu, pada 5 April lalu, sebanyak 12 paket kembali berusaha diselundupkan ke Rutan Polresta Samarinda.Baca Juga: Adat Erau, Komunikasi Ritual yang Menyatukan Masyarakat Kutai
Namun, saat itu makanan nasi berisi 12 paket sabu-sabu diterima petugas jaga tahanan Bripda Jaya Hartono. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama Briptu Ramdani Mahyuza, di dalamnya terdapat sabu-sabu dengan berat total 6,77 gram.
Polresta Samarinda bersama Polda Kaltim serius dan komitmen dalam menindak tegas terkait penyalahgunaan narkoba, baik para pelaku maupun oknum polisi yang bermain. "Kami sangat serius, dan akan menindak tegas bagi para pelaku maupun dalam lingkungan Polri yang mencoba bermain dengan narkoba. Itu jadi komitmen sejak awal, memberantas narkoba," tegasnya.
CH diketahui merupakan mantan penyidik Satresnarkoba Polresta Samarinda. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, dia dipindahkan tugasnya ke Sat Samapta.
Editor : Dwi Restu A