Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rumah Predator Seks 31 Anak-anak di Jepara Digeledah! Kasus Terbongkar Gara-gara HP Korban Rusak

Uways Alqadrie • Rabu, 30 April 2025 | 19:35 WIB
Tersangka S saat pengumpulan barang bukti di rumah tersangka di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. (FOTO: IST)
Tersangka S saat pengumpulan barang bukti di rumah tersangka di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, JEPARA- Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan rumah terduga predator seks berinisial "S" di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, guna mengungkap bukti-bukti pendukung untuk menjerat tersangka sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur.

"Hari ini kita melaksanakan penggeledahan dan ditemukan (barang bukti) berkaitan tindak pidana pornografi Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto ditemui usai penggeledahan di rumah terduga predator seks di rumahnya di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu.

Dalam penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.43 WIB itu, hadir pula Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio.

Dari rumah tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti dan dilakukan penyitaan, yakni sejumlah kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon selular, serta topi yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.

Ia mengungkapkan sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S.

Polda Jateng masih melakukan pendalaman terhadap motif yang bersangkutan, kemudian menampung informasi laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban. Korbannya yang diduga mencapai puluhan orang merupakan anak di bawah umur dan rata-rata berstatus pelajar.

Kasus Terbongkar Gara-gara HP Korban Rusak

Aksi kejahatan pelaku berlangsung sejak September 2024. Terungkapnya kasus tersebut berawal dari kerusakan HP salah satu korbannya, yang kemudian diperbaiki di jasa servis HP oleh ayah korban.

Setelah HP diperbaiki dan dihidupkan, ayah korban mengetahui kalau di telepon genggam pintar anaknya itu tersimpan data kasus kejahatan seksual itu dan selanjutnya melapor ke polisi.

Modus Predator Seksual

Adapun modus pelaku tiap kali melancarkan aksinya masih terus didalami kepolisian. Namun dugaan awal, pelaku menggunakan media sosial dan merayu korbannya untuk membuka pakaian yang dikenakan.

"Jika tidak mau menuruti maka video yang direkam pelaku akan disebarkan sehingga korban ketakutan. Bahkan, ada 10 korban lebih yang melakukan pertemuan dan akhirnya disetubuhi," ujarnya.

Polisi, katanya, sebenarnya tidak ingin mengungkapkan jumlah korban kejahatan predator seks asal Jepara itu. Namun, kasus ini juga perlu disampaikan karena untuk kepentingan semua masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak perempuan agar mengontrol perilakunya dalam menggunakan media sosial, seperti Telegram dan WhatsApp.

"Pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan Telegram dan ditindaklanjuti dengan WhatsApp," ujarnya.

Jumlah Korban Bisa Bertambah

Dirreskrimum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio mengatakan, korban diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Semarang, Lampung, hingga beberapa daerah di Jawa Timur. Namun, sebagian besar korban merupakan perempuan Jepara. 

Pihaknya menduga jumlah korban bisa saja bertambah, lantaran ada sejumlah dokumen yang telah dihapus pelaku. Dia meminta para orang tua yang anaknya diduga menjadi korban untuk melapor. 

"Tapi (jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen (di handphone pelaku) yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya," ungkap dia.

Dia mengimbau masyarakat untuk mengecek telepon genggam milik anak-anaknya. "Jika menjadi korban silahkan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi," ujar dia.

Editor : Uways Alqadrie
#Predator seks anak #polres jepara #polda jawa timur #polda jawa tengah