KALTIMPOST.ID, Sebuah aplikasi yang terlihat “canggih” dan digagas oleh bos OpenAI, Sam Altman, tiba-tiba menyita perhatian masyarakat dan pemerintah Indonesia.
Bukan hanya soal teknologi tinggi yang ditawarkan, tapi juga karena praktiknya di lapangan yang mengundang banyak tanda tanya.
Aplikasi bernama World App, bersama alat pemindai retina berbentuk bola bernama Orb, telah menyebar di sejumlah lokasi di Indonesia.
Melalui proses pindai mata, warga bisa mendapatkan identitas digital dan bahkan hibah token Worldcoin (WLD) setiap bulan.
Namun di balik semua itu, muncul kekhawatiran soal keamanan data dan legalitasnya.
Baca Juga: 5 Mei 2025 Hari Apa? Ada 3 Peringatan Kesehatan Dunia yang Jarang Disadari
“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam pernyataan resminya, Minggu (4/5/2025).
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan membekukan sementara izin sistem elektronik World App, Worldcoin, dan WorldID.
Dua perusahaan, PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara, juga akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Yang jadi sorotan, PT. Terang Bulan Abadi disebut belum terdaftar secara resmi sebagai penyelenggara sistem elektronik, padahal telah beroperasi di Indonesia.
Sementara Worldcoin sendiri memakai izin atas nama PT lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara.
Baca Juga: Pernyataan Mengejutkan Prabowo di Terminal Haji Baru: Ongkos Harus Lebih Murah dari Malaysia
Salah satu alasan kekhawatiran publik adalah penggunaan pemindaian retina untuk mendapatkan identitas digital.
Meski Tools for Humanity (pengembang di balik aplikasi ini) menyatakan tidak menyimpan data pribadi, tetap saja proses ini memicu perdebatan.
“Hibah token Worldcoin adalah opsional. Fungsinya untuk mendistribusikan kepemilikan jaringan kepada semua orang, bukan semata-mata untuk insentif uang,” ujar perwakilan World dalam keterangan tertulis.
World App memang menjanjikan sesuatu yang menggiurkan, akses identitas digital global dan layanan keuangan desentralisasi.
Tapi caranya, dengan memindai bola mata membuat sebagian masyarakat justru merasa tak nyaman.
Baca Juga: Profil Greg Abel, Penerus Warren Buffett yang Siap Membawa Berkshire ke Masa Depan
Aplikasi ini mengklaim bisa mengakses berbagai layanan daring hanya dengan World ID.
Namun kini, semuanya terhenti sementara menunggu kejelasan hukum di Indonesia.
Langkah cepat Komdigi menuai apresiasi di tengah kekhawatiran publik akan potensi penyalahgunaan data. Pemerintah tak mau kecolongan.
“Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” tambah Alexander. ***
Editor : Dwi Puspitarini