Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Presiden RI ke-7 Jokowi Serahkan Ijazah SMA dan Kuliah di Universitas Gadjah Mada ke Bareskrim Polri

Uways Alqadrie • Jumat, 9 Mei 2025 | 14:20 WIB
Presiden ke-7 Indonesia Jokowi
Presiden ke-7 Indonesia Jokowi

KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Utusan Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memanggil perwakilan keluarga Presiden RI ke-7 Joko Widodo terkait aduan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5).

“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik,” ujar pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tengah melakukan penyelidikan ijazah palsu terkait Jokowi yang diadukan TPUA atas nama Egi Sudjana pada 9 Desember 2024.

Aduan itu diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada tanggal 9 April 2025.

Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten ) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis, jelasnya.

Saat penyelidikan ini, Djuhandhani menyebut pihaknya sudah memeriksa 26 orang saksi yang terdiri dari empat orang pengadu, tiga staf Universitas Gajah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan dan Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY satu orang.

Selain itu, satu orang dari percetakan Perdana, tiga orang staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat orang alumni SMA Negeri 6 Surakarta dan satu orang Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI.

Kemudian satu Saksi dari Ditjen Dikti, satu Saksi dari KPU Pusat dan satu Saksi dari KPU DKI Jakarta. 

Djuhandhani termasuk menyertakan pemeriksaan dokumen dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY dan 34 lembar dokumen administrasi Fakultas Kehutanan UGM.

Kemudian lima bundel dokumen teman satu angkatan, satu bundel dokumen angkatan 1978-1982, satu bundel dokumen angkatan 1982-1988 dan tiga bundel dari Fakultas Kehutanan UGM.

Satu bundel dokumen KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta, dokumen dari Pauddikdasmen, satu bundel dokumen SMAN 6 Surakarta dan dokumen dari teman satu angkatan Jokowi di SMAN 6 Surakarta. Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan penyelidikan juga telah melakukan uji laboratorium dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Telah dilakukan Uji Laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan Lulus Ujian Skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985,” tutupnya.

Editor : Uways Alqadrie
#ijazah palsu jokowi #joko widodo #jokowi #bareskrim polri