Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Penobatan Cevi Yusuf Isnendar dari Cianjur Jadi Raja Kebudayaan Banjar Picu Polemik

Erwin D. Nugroho • Selasa, 13 Mei 2025 | 16:12 WIB

 

Ilustrasi Raja Budaya Banjar Pangeran Cevi Yusuf Isnendar yang dinobatkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Ilustrasi Raja Budaya Banjar Pangeran Cevi Yusuf Isnendar yang dinobatkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

KALTIMPOST.id, Penobatan Cevi Yusuf Isnendar sebagai "Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan" di Keraton Majapahit, Jakarta, pada 6 Mei 2025 memicu polemik, terutama di masyarakat suku Banjar di berbagai daerah.

Gelombang penolakan terutama muncul dari internal Kesultanan Banjar, yang selama ini sudah cukup eksis di bawah kepemimpinan Sultan Khairul Saleh.

Baca Juga: Herbal Kalimantan: Nangka Belanda oleh Etnis Banjar yang Tinggal di IKN, Dipercaya untuk Menyehatkan Sistem Pencernaan

Prosesi penobatan yang dihadiri pejabat publik, termasuk Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, dianggap sebagai bentuk pelanggaran adat dan tradisi yang sah oleh para adipati serta tokoh-tokoh yang selama ini dikenal mengelola Kesultanan Banjar modern.

Penolakan ini menandai munculnya perang legitimasi antara dua kubu yang masing-masing mengklaim keabsahan atas warisan budaya dan sejarah Kesultanan Banjar.

 

Penobatan Sepihak dan Garis Keturunan yang Dipertanyakan

Cevi Yusuf Isnendar, tokoh asal Cianjur, Jawa Barat, mengklaim dirinya sebagai keturunan Pangeran Hidayatullah dari jalur ibu.

Namun, struktur adat Kesultanan Banjar menganut sistem patrilineal (garis keturunan ayah), yang membuat klaim Cevi dinilai tidak sah.

Tak hanya itu, gelar "Pangeran" yang ia sandang juga tidak pernah diberikan melalui proses adat resmi seperti upacara badudus, sebuah tradisi yang menjadi syarat pengangkatan bangsawan dalam budaya Banjar.

“Tidak ada pengukuhan, tidak ada legitimasi adat. Apalagi garis keturunannya bukan dari jalur ayah,” kata Pangeran Syarif Abdurrahman, salah satu tokoh Kesultanan Banjar.

 

Sultan Khairul Saleh: Pemimpin yang Sah

Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu’tashim Billah dinobatkan secara resmi pada tahun 2010 dalam sebuah upacara adat yang dihadiri para alim ulama dan sesepuh kerajaan.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) periode 2018–2028 dan memimpin Kerapatan Raja dan Sultan se-Borneo.

Pengakuan terhadap Sultan Khairul tidak hanya datang dari internal kesultanan, tetapi juga dari jaringan kerajaan nusantara dan lembaga budaya nasional.

Baca Juga: Rahasia Herbal Kalimantan: Panu Bikin Gatal, Lemas si Salep Alami Pengusir Jamur ala Etnis Banjarkesulta

“Beliau adalah sultan sah. Struktur kami jelas. Tidak bisa sembarang orang datang, lalu mengaku sebagai raja,” tegas perwakilan adipati dalam surat penolakan tertanggal 3 Mei 2025.

 

Menteri Terlibat, Budaya Dipertaruhkan

Kehadiran Fadli Zon dalam penobatan Cevi Yusuf juga turut disorot. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kelalaian administratif sekaligus pembiaran terhadap distorsi sejarah dan tradisi.

 

"Penobatan ini tidak melalui koordinasi dengan Kesultanan Banjar. Apalagi dilakukan di luar tanah Banjar, yaitu di Jakarta," kritik salah satu tokoh adat.

 

Konflik Simbolik, Bukan Sekadar Gelar

Polemik ini bukan semata-mata soal gelar, tetapi menyangkut simbol dan legitimasi budaya yang diwariskan lintas generasi.

Di satu sisi, Kesultanan Banjar mempertahankan tradisi dan garis historisnya; di sisi lain, muncul sosok baru yang membawa gelar namun tanpa akar adat yang jelas.

Perang legitimasi ini membuka kembali diskusi penting tentang siapa yang berwenang mengukuhkan identitas budaya, dan sejauh mana negara —melalui pejabatnya— harus berhati-hati dalam mengadministrasikan urusan yang menyentuh ranah tradisi dan sejarah lokal. (*)

Editor : Erwin D. Nugroho
#sultan banjar #kesultanan banjar #Cevi Yusuf Isnendar #raja banjar